Dua Pria di Garut Diciduk, Diduga Edarkan Tembakau Sintetis

Peredaran narkotika
Ilustrasi pengungkapan kasus peredaran narkotika. (Chatgpt)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Satresnarkoba Polres Garut mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diduga berupa tembakau sintetis serta cairan bibit tembakau sintetis.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan, dua orang tersangka masing-masing berinisial RM (20) dan K (29). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis tembakau sintetis.

Baca Juga:Dorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan ProvinsiKawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan Sementara

“Berat bruto keseluruhan 47,6 gram, cairan atau bibit tembakau sintetis sebanyak 64 ml, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk meracik, mengemas, dan mendistribusikan narkotika,” ucapnya.

Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, timbangan digital, alat pengaduk, botol spray, plastik klip, serta barang bukti pendukung lainnya.

Ia menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga berperan membantu proses penerimaan bahan baku, meracik, mengemas, menyimpan hingga mendistribusikan tembakau sintetis.

“(Itu) atas arahan seseorang berinisial G yang saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.

Hasil interogasi juga mengungkap bahwa kedua tersangka telah beberapa kali melakukan aktivitas tersebut dan memperoleh imbalan atas pekerjaannya.

Selain itu, narkotika yang telah diracik diduga dipasarkan melalui media sosial dan ditempatkan di sejumlah lokasi sesuai arahan jaringan yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanSiap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang Tersedia

Penyidik juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk berparitisipasi aktif melaporkan bila ada hal-hal yang diduga mencurigakan.

“Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar