CIAMIS, RADARTASIK.ID – Lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk relokasi 157 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Manis hingga kini belum dimanfaatkan. Meski telah dipersiapkan sejak 2025, lahan tersebut masih kosong dan dipenuhi rumput serta tanaman liar.
Kondisi tersebut menjadi sorotan warga karena di saat yang sama penertiban PKL di kawasan Pasar Manis terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Warga Ciamis, Agus, menilai lahan yang sudah lama disiapkan namun belum digunakan sangat disayangkan. Menurutnya, lahan tersebut terkesan dibiarkan tanpa kepastian pemanfaatan.
Baca Juga:Langkah Berani Asep Muslim: Tolak Baju Adat Baru, Dorong Efisiensi Anggaran DPRD TasikmalayaUlama dan Ormas Islam Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ajukan Naskah Akademik Raperda Ketahanan Keluarga
“Sudah lama belum ditempati, sehingga sangat disayangkan belum dimanfaatkan. Sehingga mubazir, karena dibiarkan sekitar lebih dari 5 bulan,” katanya kepada Radar, Selasa (28/7/2026).
Agus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, lahan itu memang disediakan sebagai lokasi relokasi PKL di sekitar Pasar Manis. Karena itu, ia berharap proses pemindahan segera direalisasikan, terlebih penertiban PKL di badan jalan masih terus berlangsung.
“Kalau sudah ada perencanaan untuk relokasi dan sudah ada tempatnya, berarti sekarang tinggal pelaksanaan untuk relokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Ciamis Asep Badar A menjelaskan, proses relokasi terus berjalan. Sebanyak 157 PKL telah diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk pindah setelah fasilitas yang diminta pedagang dipenuhi.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan lahan relokasi. Namun, para pedagang menginginkan adanya fasilitas atap sebelum menempati lokasi tersebut.
“Memang pemerintah sudah menyiapkan lahan untuk relokasi para PKL, akan tetapi mereka keberatan membuat atap. Sehingga pemerintah Kabupaten Ciamis akan memfasilitasi atap, akan tetapi butuh kepastian pindah ketika sudah difasilitasi, makanya ada surat pernyataan tersebut,” katanya.
Pembangunan atap dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2026 sebagai upaya mengakomodasi permintaan para PKL. Setelah fasilitas tersebut selesai dibangun, pemerintah menargetkan relokasi dapat segera dilaksanakan.
Baca Juga:Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Sebut Pembangunan Kelas Baru SDN Kubangsari Taraju Belum Masuk RencanaSDN Kubangsari Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya Rusak Berat, Siswa Belajar di Madrasah
“Pembuatan atap ini selesai akhir September, bisa ditempati para PKL sekitar Oktober 2026. Artinya PKL bisa relokasi ditargetkan tahun ini,” ujarnya. (riz)
