TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya merekomendasikan evaluasi terhadap 60 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG di Kabupaten Tasikmalaya kepada Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa (28/7/2026). Rekomendasi tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang telah dilakukan di sejumlah kecamatan.
Hasil monev itu disampaikan melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Regional 2 Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan sebelum diputuskan oleh BGN.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepuloh mengatakan, monev terhadap 60 dapur MBG dilakukan untuk memastikan seluruh dapur telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) BGN.
Baca Juga:Langkah Berani Asep Muslim: Tolak Baju Adat Baru, Dorong Efisiensi Anggaran DPRD TasikmalayaUlama dan Ormas Islam Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ajukan Naskah Akademik Raperda Ketahanan Keluarga
“Jadi monev yang kita lakukan itu, justru ingin melihat kondisi dapur MBG di wilayah Kabupaten Tasikmalaya apa sudah sesuai dengan regulasi atau tidak sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) BGN,” terang Asep.
Ia menjelaskan, pelaksanaan monev masih berada pada tahap pertama dan baru mencakup beberapa kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
“Hampir 60 dapur MBG di beberapa kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya sudah dilaksanakan monev. Hasil monevnya sudah ada terlampir dalam rekomendasi yang kita sampaikan ke KPPG Regional 2 Jawa Barat,” kata Asep.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan memuat berbagai hasil temuan di lapangan, mulai dari kesesuaian jumlah dapur dengan ketentuan BGN hingga usulan tindak lanjut terhadap sejumlah dapur.
Asep mengungkapkan, isi hasil dari rekomendasi monev terhadap 60 dapur MBG tersebut, di antaranya apakah jumlahnya sudah sesuai juknis BGN, ada dapur MBG yang direkomendasikan untuk di suspend, relokasi, perbaikan dan lainnya.
“Monev ini dalam upaya melihat dan mengevaluasi pelayanan dapur MBG di wilayah Kabupaten Tasikmalaya apakah layak atau tidak, termasuk apakah sudah sesuai juklak dan juknis BGN atau belum,” terang dia.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Karena itu, seluruh hasil monev telah diserahkan kepada KPPG Regional 2 Jawa Barat sebagai bahan pertimbangan bagi BGN.
Baca Juga:Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Sebut Pembangunan Kelas Baru SDN Kubangsari Taraju Belum Masuk RencanaSDN Kubangsari Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya Rusak Berat, Siswa Belajar di Madrasah
“Untuk hasil keputusannya seperti apa terhadap 60 dapur MBG yang sudah direkomendasikan dari hasil monev, nanti KPPG 2 Jawa Barat bersama BGN yang memutuskan,” tambah Asep.
