Pemkab Ciamis Ajukan Pinjaman, Rp58,37 Miliar untuk Infrastruktur APBD 2027

Pinjaman daerah ciamis
Lokasi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah di Jalan  Drs Soejoed Nomor 5A Ciamis, Senin (20/7/2026). (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengajukan pinjaman sebesar Rp58,37 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI untuk mendukung pembangunan infrastruktur pada APBD Tahun Anggaran 2027.

Langkah tersebut ditempuh di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada kemampuan pembiayaan daerah.

Penandatanganan perjanjian (signing) pinjaman tersebut dihadiri langsung Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada Jumat (17/7/2026).

Baca Juga:Mantapkan Langkah Menuju Kemenangan, Ini Target PAN Kabupaten TasikmalayaSemangat TMMD ke-129, Menyulap Desa Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Mar Diyana Yusuf SE MM, membenarkan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan pinjaman tersebut kepada PT SMI.

“Betul (pemerintah Kabupaten Ciamis telah mengajukan pinjaman ke PT SMI, Red), akan tetapi baru tanda tangan signing perjanjian,” katanya kepada Radar, Senin (20/7/2026).

Dana pinjaman itu direncanakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur kesehatan, revitalisasi fasilitas publik, dan penguatan layanan dasar masyarakat. Di antaranya revitalisasi Pasar Banjarsari serta pembangunan Puskesmas Purwadadi.

Namun, anggaran pinjaman tersebut belum masuk dalam APBD 2026 dan baru akan direalisasikan melalui APBD 2027.

Saat ini, Pemkab Ciamis sedang memasukkan rencana pembiayaan tersebut ke dalam dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027.

Sebelumnya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya beberapa kali mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan. Saat apel perdana ASN usai libur Idulfitri 1447 Hijriah pada Rabu (25/3/2026), ia menyebut APBD Kabupaten Ciamis Tahun 2026 mengalami defisit sekitar Rp150 miliar.

“Angka defisit (Rp 150 miliar, Red) tersebut tergolong tinggi untuk ukuran daerah seperti Ciamis, terlebih dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih terbatas,” ujarnya saat memimpin apel pagi di halaman Pendopo Bupati.

Baca Juga:Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sebut Pemilihan Dewas RSUD KHZ Musthafa Tidak SahKalahkan Dua Pejabat Internal Pemkab, Kurniawan Resmi Dilantik sebagai Sekda Kabupaten Tasikmalaya

Meski demikian, Herdiat meminta kondisi tersebut tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja secara optimal.

“Mari kita tunjukkan walaupun ditengah segala keterbatasan, tetap semangat kebersamaan yang luar biasa,” katanya.

Herdiat juga mendorong seluruh perangkat daerah mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

“Saya memastikan selama menjabat tidak akan ada kebijakan menaikkan pajak yang memberatkan masyarakat,” ujarnya.

0 Komentar