Pemkab Ciamis Ajukan Pinjaman, Rp58,37 Miliar untuk Infrastruktur APBD 2027

Pinjaman daerah ciamis
Lokasi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah di Jalan  Drs Soejoed Nomor 5A Ciamis, Senin (20/7/2026). (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Menurutnya, kondisi fiskal daerah dipengaruhi pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 yang berlangsung pada periode 2019–2024, kemudian dilanjutkan dengan kebijakan efisiensi anggaran pada periode 2025–2030.

“Jangan sampai kita menyerah atau melempem karena APBD kecil. Ini bukan hanya terjadi di Ciamis, tetapi hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” katanya.

Di sisi lain, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 juga menyoroti penganggaran penerimaan pembiayaan berupa pinjaman daerah jangka menengah di Kabupaten Ciamis yang dinilai belum terukur secara rasional.

Baca Juga:Mantapkan Langkah Menuju Kemenangan, Ini Target PAN Kabupaten TasikmalayaSemangat TMMD ke-129, Menyulap Desa Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya

Berdasarkan analisis atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), APBD Kabupaten Ciamis mengalami defisit selama empat tahun berturut-turut, yakni Rp275,713 miliar pada 2021, Rp265,765 miliar pada 2022, Rp232,883 miliar pada 2023, dan Rp240,125 miliar pada 2024.

Sementara itu, pinjaman daerah jangka pendek tercatat sebesar Rp75 miliar pada 2022, Rp50 miliar pada 2023, dan Rp60 miliar pada 2024. Adapun pinjaman daerah jangka menengah mencapai Rp198,976 miliar pada 2021, Rp238,583 miliar pada 2022, Rp191,230 miliar pada 2023, dan meningkat menjadi Rp364,175 miliar pada 2024.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Ciamis agar memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memperhatikan prioritas kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan penerimaan pembiayaan daerah yang terukur, melakukan rasionalisasi belanja, serta memprioritaskan pembayaran utang jangka pendek. (riz)

)

0 Komentar