Di sisi layanan, transformasi digital juga terus menunjukkan hasil positif. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) telah digunakan oleh 33,68 juta pengguna.
Sebanyak 66,3 persen klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kini diajukan melalui aplikasi tersebut, sehingga peserta dapat mengakses berbagai layanan secara lebih cepat, praktis, dan terintegrasi tanpa harus datang ke kantor cabang.
Kepesertaan Terus Bertambah, Pekerja Informal Makin Terlindungi
Peningkatan pembayaran manfaat berjalan seiring dengan semakin luasnya cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:MOMOYO dan KITABISA Hadirkan Campaign Momoyo untuk 1000 Mimpi Anak Sepak Bola IndonesiaMessi Mati Kutu, Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Lewat Gol Ferran Torres di Babak Tambahan
Hingga akhir 2025, jumlah peserta aktif mencapai 48,65 juta pekerja yang terdaftar melalui 875.641 pemberi kerja aktif. Secara keseluruhan, jumlah peserta telah mencapai 69,31 juta tenaga kerja.
Pertumbuhan signifikan juga terjadi pada sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Jumlah peserta aktif di segmen ini mencapai 14,2 juta orang, meningkat 43,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran pekerja informal, pelaku UMKM, petani, nelayan, pedagang, hingga pekerja mandiri terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk mendukung pelayanan yang semakin mudah dijangkau, BPJS Ketenagakerjaan kini didukung 318 kantor cabang, 281 unit layanan PMI, serta 5.357 jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang tersebar di berbagai daerah.
Dana Kelolaan Hampir Sentuh Rp 900 Triliun
Di balik meningkatnya pembayaran manfaat, BPJS Ketenagakerjaan juga menjaga keberlanjutan program melalui pengelolaan dana yang sehat dan prinsip investasi yang berhati-hati.
Hingga akhir 2025, dana kelolaan mencapai Rp897,85 triliun, meningkat sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara hasil investasi tercatat sebesar Rp 59,70 triliun.
Seluruh program juga berada dalam kondisi keuangan yang sehat. Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) mencatat tingkat solvabilitas di atas 100 persen, sedangkan rasio kesehatan keuangan program JKK, JKM, dan JKP tetap jauh melampaui batas minimum yang dipersyaratkan.
Baca Juga:Alhambra dan Wardah Hadirkan Sunset Yoga Flow, Perpaduan Gaya Hidup Sehat, Relaksasi, dan Beauty ExperienceJAGA JKN, Upaya BPJS Kesehatan dan Pemkot Tasikmalaya Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Kinerja tersebut turut diperkuat dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atas laporan keuangan dan laporan pengelolaan program tahun 2025 dari auditor independen.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, menilai pertumbuhan pembayaran manfaat, perluasan kepesertaan, serta terjaganya kesehatan dana program menunjukkan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan berada pada jalur yang tepat.
