BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp 68,24 Triliun pada 2025, Jutaan Pekerja Rasakan Perlindungan Nyata

Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan mencatat realisasi pembayaran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp 68,24 triliun sepanjang 2025. 
0 Komentar

RADARTASIK.ID – BPJS Ketenagakerjaan mencatat realisasi pembayaran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp 68,24 triliun sepanjang 2025. Dana tersebut disalurkan melalui 5,77 juta klaim, menjadi bukti nyata bahwa program jaminan sosial hadir untuk melindungi pekerja Indonesia saat menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga meninggal dunia.

Capaian tersebut juga menunjukkan semakin besarnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga ketahanan ekonomi pekerja dan keluarganya di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menjelaskan bahwa setiap manfaat yang dibayarkan mencerminkan kehadiran negara melalui jaminan sosial ketika pekerja menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Baca Juga:MOMOYO dan KITABISA Hadirkan Campaign Momoyo untuk 1000 Mimpi Anak Sepak Bola IndonesiaMessi Mati Kutu, Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Lewat Gol Ferran Torres di Babak Tambahan

Menurutnya, keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dikelola, tetapi juga dari semakin banyak pekerja dan keluarga yang benar-benar merasakan manfaat program, baik saat mengalami kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki masa pensiun, maupun ketika keluarga ditinggalkan pencari nafkah.

Salah satu program yang memberikan dampak besar selama 2025 adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini menjadi bantalan perlindungan bagi pekerja yang terdampak PHK.

Sepanjang tahun lalu, sebanyak 90.513 pekerja menerima manfaat JKP berupa bantuan uang tunai dengan total nilai Rp1,01 triliun. Selain itu, peserta juga memperoleh akses informasi pasar kerja dan pelatihan untuk membantu kembali mendapatkan pekerjaan.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga dirasakan keluarga peserta melalui program beasiswa. Sebanyak 108.430 penerima memperoleh manfaat beasiswa dengan total nilai Rp 463,63 miliar, sebagai bentuk keberlanjutan perlindungan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.

Program Perumahan dan Transformasi Digital Terus Diperkuat

Selain manfaat utama jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga memperluas dukungan terhadap kesejahteraan peserta melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan.

Program ini mendukung prioritas nasional pembangunan tiga juta rumah dengan menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga pembiayaan konstruksi.

Sepanjang 2025, program tersebut merealisasikan 1.571 unit pembiayaan dengan total nilai mencapai Rp2,14 triliun melalui kerja sama dengan sejumlah perbankan.

0 Komentar