TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan parkir oleh pihak ketiga telah beberapa pekan berjalan.
Sebanyak 17 vendor resmi dilibatkan untuk mengelola parkir di sejumlah ruas jalan dengan harapan retribusi parkir yang selama ini belum optimal bisa meningkat.
Namun di balik target peningkatan PAD tersebut, muncul polemik mengenai isu keuntungan vendor yang disebut hanya sebesar 5 persen.
Baca Juga:GECE 112 kota Tasikmalaya Tambah Fitur, Laporan Darurat Tak Lagi Bergantung TeleponJNE Perkuat Bisnis UMKM Lewat JLC Member Gathering
Di saat bersamaan, persoalan klasik di lapangan seperti minimnya sosialisasi, keberadaan juru parkir liar hingga dugaan kebocoran setoran akibat campur tangan berbagai oknum dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Pimpinan Yayasan Al-Ghana Bina Insan Tasikmalaya, H Novez Narayana, mengaku belum mengetahui secara pasti skema pembagian keuntungan 5 persen yang ramai diperbincangkan.
Menurutnya, saat penandatanganan kerja sama belum ada pembahasan rinci mengenai mekanisme tersebut.
“Belum ada kejelasan soal 5 persen itu. Makanya kami ingin duduk bersama lagi untuk membahasnya,” ujarnya kepada Radar, Rabu (15/7/2026).
Meski demikian, Novez menilai program pengelolaan parkir oleh pihak ketiga merupakan langkah positif untuk membantu Dishub mengejar target PAD yang selama ini sulit tercapai.
Hanya saja, ia melihat implementasi di lapangan belum berjalan mulus.
Sosialisasi kepada para juru parkir dinilai masih minim sehingga banyak jukir yang terkejut ketika vendor mulai melakukan pendataan dan pengelolaan.
Sebagian jukir, kata dia, bersikap kooperatif setelah diberikan penjelasan.
Namun tidak sedikit yang keberatan karena target setoran yang dinilai terlalu tinggi dibanding kondisi riil di lapangan.
Baca Juga:Hilangkan Stigma Takut Datang ke Kejaksaan, Kejari Kota Tasikmalaya Perkuat Pelayanan PublikPajak Baru 44 Persen, Wali Kota Tasikmalaya Minta Retribusi Tak Jalan di Tempat
“Target memang harus naik, tetapi harus rasional. Pemerintah juga harus melihat persoalan yang selama ini dihadapi para jukir,” katanya.
Menurut Novez, potensi retribusi parkir di Kota Tasikmalaya sebenarnya cukup besar.
Sayangnya, potensi tersebut selama ini diduga bocor karena adanya pihak-pihak yang ikut meminta setoran di luar mekanisme resmi.
Ia mengaku menerima berbagai laporan mengenai adanya oknum yang diduga meminta bagian dari hasil parkir, sehingga pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah justru tergerus di tengah jalan.
