TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik komentar tidak pantas yang diduga dilakukan pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya berinisial NZ di media sosial terus bergulir.
Di tengah proses pemeriksaan internal dan dorongan pemberian sanksi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ayah NZ yang juga anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Ade Lukman, akhirnya angkat bicara.
Ade mengaku terpukul sekaligus malu atas perbuatan anaknya yang kini menjadi sorotan publik.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Tasikmalaya Jatuhkan Sanksi ke Pegawai RSUD karena Tak Jaga Etika BermedsosSanksi Pegawai RSUD dr Soekardjo yang Viral Masih Dikaji, BKPSDM Jadi Acuan Penentu Nasibnya
Menurut dia, sebagai orang tua, dirinya telah memberikan teguran dan mengingatkan agar lebih bijaksana menggunakan media sosial.
“Sebagai orang tua tentu saya merasa malu. Ini kejadian yang memalukan. Saya sudah menegur dan mengingatkan supaya ke depan lebih bijak menggunakan media sosial,” ujar Ade Lukman kepada Radar, Kamis (6/8/2026).
Ia menegaskan kesalahan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi anaknya yang sudah dewasa.
Karena itu, Ade meminta agar NZ mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa membawa-bawa nama keluarga.
“Yang bersangkutan sudah dewasa, harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Jangan sampai membawa nama orang tua, karena kami juga tidak mengetahui persoalan itu sebelumnya,” katanya.
Ade mengaku sejak lama selalu mengingatkan anak pertamanya itu agar berhati-hati saat bermedia sosial.
Menurutnya, penggunaan media digital harus tetap mengikuti norma yang berlaku, termasuk memperhatikan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga:Viral Komen Pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Netizen Bongkar Dugaan Ayahnya Anggota DPRDUMKM Tepas Papandayan Didorong Naik Kelas, OJK Tasikmalaya Perkuat Akses Keuangan Lewat Desa EKI
“Saya selalu mengingatkan cara bermedia sosial harus bijak, harus sesuai standar umum dan jangan melabrak aturan yang sudah dibuat, termasuk ketentuan UU ITE,” terangnya.
Ia juga mengaku cukup terkejut ketika mengetahui persoalan tersebut menjadi viral. Terlebih, NZ merupakan anak sulung dari empat bersaudara.
“Saya tentu kaget dan sedih sebagai orang tua. Kebetulan ini anak pertama dari empat bersaudara,” ucapnya.
Ade menjelaskan komunikasi dengan anaknya tidak berlangsung intens setiap hari karena tinggal di lokasi berbeda.
“Saya tinggal di Gobras, Tamansari. Sementara dia di Sumelap, sehingga komunikasi tidak terlalu intens. Tapi saya sudah menegur keras,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menjatuhkan sanksi kepada NZ yang merupakan pegawai berstatus PPPK di RSUD dr Soekardjo.
