Penataan Dadaha Kota Tasikmalaya Terancam Mandek, Aktivis: Jangan Berhenti Gara-gara Tak Ada Anggaran

penataan PKL
Para PKL Dadaha saat berjualan di malam hari. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penataan kawasan Dadaha, Kota Tasikmalaya, jangan sampai hanya garang di awal, tetapi loyo ketika berhadapan dengan persoalan anggaran.

Aktivis pemuda Tasikmalaya, Muhammad Satriana Ilham, menyoroti keberlanjutan penataan kawasan tersebut, khususnya terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).

Menurut dia, pemerintah jangan menjadikan penertiban sebagai tujuan akhir tanpa memastikan solusi bagi keberlangsungan ekonomi pedagang.

Baca Juga:Bukan Sekadar Jual Motor, Niaga Redja Abadi Layani 75 Ribu Konsumen Honda Priangan TimurKewenangan Berlapis, KKMP Kota Tasikmalaya Buka Komunikasi hingga Pemerintah Pusat

Satriana menilai penataan ruang publik memang penting untuk menjaga ketertiban, kebersihan, kenyamanan, serta mengembalikan fungsi kawasan.

Namun, kebijakan itu harus berjalan beriringan dengan kepastian nasib masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang.

“Penertiban jangan berhenti pada pengosongan atau pemindahan PKL. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang jelas dan berkelanjutan,” ujarnya, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, penataan Dadaha harus dievaluasi secara menyeluruh. Sebab, tanpa konsep yang matang, lokasi alternatif, pengawasan dan pembinaan berkelanjutan, persoalan PKL berpotensi kembali muncul.

Ia menilai pemerintah seharusnya sudah memiliki perencanaan sejak awal, mulai dari pemetaan pedagang, penentuan lokasi relokasi, mekanisme berdagang, fasilitas pendukung hingga pola pengawasan setelah penataan dilakukan.

“Kalau memang kajiannya sudah matang, masyarakat tentu perlu mendapat kepastian. PKL ditempatkan di mana, bagaimana mekanismenya, kapan selesai, dan siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

Satriana menegaskan dirinya tidak mempersoalkan upaya Pemkot Tasikmalaya mengembalikan fungsi Dadaha sebagai ruang publik. Yang menjadi sorotan adalah jangan sampai penertiban berjalan lebih cepat daripada solusi.

Baca Juga:Proyek Drainase di Cimerak Kota Tasikmalaya Bikin Resah, Aliran Irigasi Terancam TergangguHUT Ke-81 TNI di Kota Tasikmalaya: Kekuatan Prajurit Ditegaskan Harus Selalu Bersama Rakyat

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan lokasi alternatif yang layak dan strategis. Relokasi juga harus memperhitungkan akses konsumen, keamanan, fasilitas, lalu lintas hingga potensi ekonomi.

“Jangan sampai PKL hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain tanpa mempertimbangkan apakah lokasi tersebut bisa menghidupkan kembali usaha mereka,” terangnya.

Satriana juga mengkritisi persoalan keterbatasan anggaran maupun personel yang berpotensi menjadi alasan penataan tidak berjalan maksimal.

Menurutnya, persoalan anggaran semestinya sudah dihitung sejak tahap perencanaan. Jika kemampuan APBD terbatas, pemerintah harus mencari skema lain, menetapkan skala prioritas dan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak.

0 Komentar