Penataan Dadaha Kota Tasikmalaya Terancam Mandek, Aktivis: Jangan Berhenti Gara-gara Tak Ada Anggaran

penataan PKL
Para PKL Dadaha saat berjualan di malam hari. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

“Kalau anggaran belum siap, jangan terburu-buru membuat kebijakan. Kalau lokasi relokasi belum jelas, jangan terlebih dahulu menertibkan tanpa kepastian,” tegasnya.

Satriana menambahkan, penataan Dadaha tidak boleh berhenti sebagai proyek yang hanya terlihat pada tahap awal.

Pemerintah harus memastikan seluruh tahapan berjalan konsisten hingga menghasilkan kawasan yang tertata tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga:Bukan Sekadar Jual Motor, Niaga Redja Abadi Layani 75 Ribu Konsumen Honda Priangan TimurKewenangan Berlapis, KKMP Kota Tasikmalaya Buka Komunikasi hingga Pemerintah Pusat

Publik, kata dia, membutuhkan kepastian mengenai konsep akhir penataan, tahapan pelaksanaan, lokasi PKL, kebutuhan anggaran hingga sistem pengawasan.

“Publik tidak membutuhkan terlalu banyak alasan. Yang dibutuhkan adalah solusi dan kepastian,” jelasnya.

Ia menilai jika setelah penertiban kondisi Dadaha kembali semrawut, evaluasi tidak cukup hanya diarahkan kepada PKL.

Pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan, koordinasi antar-OPD serta konsistensi pelaksanaan kebijakan.

“PKL harus ditata, bukan dimusuhi. Ruang publik harus dikembalikan fungsinya, tetapi ekonomi rakyat juga harus tetap diberi ruang,” sarannya.

Satriana berharap Wali Kota Tasikmalaya dapat memastikan penataan Dadaha tidak berhenti di tengah jalan.

“Membangun Kota Tasikmalaya bukan sekadar membuat kawasan terlihat rapi. Pemerintah harus mampu menata ruang tanpa mematikan ruang hidup masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:Proyek Drainase di Cimerak Kota Tasikmalaya Bikin Resah, Aliran Irigasi Terancam TergangguHUT Ke-81 TNI di Kota Tasikmalaya: Kekuatan Prajurit Ditegaskan Harus Selalu Bersama Rakyat

Sorotan soal anggaran sebelumnya juga muncul dari Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Kepler Sianturi.

Ia mendorong Pemkot tidak hanya bergantung kepada APBD dan membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepler juga menilai penataan Dadaha perlu dilakukan secara terbuka dan berbasis perencanaan yang jelas. Menurutnya, Tim Penataan Dadaha harus tetap bekerja meskipun dukungan anggaran pemerintah belum memadai.

“Kalau persoalannya anggaran, harus ada inovasi. Jangan hanya berpikir karena tidak ada anggaran pemerintah kemudian penataan berhenti. CSR perusahaan bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Pola kolaborasi tersebut, menurut Kepler, dapat diarahkan untuk mendukung penataan PKL, fasilitas kawasan hingga pengaturan lalu lintas di sekitar Dadaha.

“Pak wali harus berpikir kolaboratif. Jangan hanya berpikir semua harus dari anggaran pemerintah. Kalau bisa bekerja sama dengan pihak lain, kenapa tidak dimaksimalkan,” katanya.

0 Komentar