Isu Keuntungan Vendor Parkir 5 Persen Mencuat, Kebocoran Setoran Jadi PR Pengelolaan Parkir Kota Tasikmalaya

retribusi parkir di Kota Tasikmalaya
Plang Jalan Yudanegera Kota Tasikmalaya, Rabu (15/7/2026). Parkiran di jalan ini kini dikelola pihak ketiga. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya 
0 Komentar

Menurut Nanang, kondisi tersebut membuat target retribusi sulit tercapai. Ibarat ember yang hendak diisi penuh, kebocoran di bagian bawah justru dibiarkan menganga sehingga air tak pernah sampai ke tujuan.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Satpol PP, aparat penegak hukum serta OPD terkait melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap parkir liar maupun praktik jual beli lahan parkir.

“Juru parkir jangan dilarang, tetapi didata, diregistrasi dan diberikan surat penugasan yang jelas agar sistemnya tertib,” harapnya.

Baca Juga:GECE 112 kota Tasikmalaya Tambah Fitur, Laporan Darurat Tak Lagi Bergantung TeleponJNE Perkuat Bisnis UMKM Lewat JLC Member Gathering

Ia juga meminta Dishub melakukan evaluasi terhadap seluruh vendor setelah masa uji coba selesai.

Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan apakah sistem kerja sama dengan pihak ketiga benar-benar mampu meningkatkan retribusi parkir dan memberikan dampak signifikan terhadap PAD Kota Tasikmalaya.

“Kalau memang efektif dilanjutkan. Kalau tidak, tentu harus dievaluasi. Yang paling penting, kebocoran di lapangan harus ditutup dulu sebelum berbicara soal target yang lebih tinggi. Karena sayang, program Pak Wali ini bagus,” tandasnya. (rezza rizaldi)

0 Komentar