TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID –Ulama di Kota Tasikmalaya menyampaikan sejumlah atensi untuk Kapolres Tasikmalaya Kota yang baru, AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H. Hal ini berkaitan dengan kekhawatiran penyakit masyarakat yang kerap menjadi gangguan kamtibmas di wilayah.
Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan sekaligus harapan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Tasikmalaya semakin kondusif.
Salah satu ulama yang menyampaikan aspirasi tersebut adalah Pimpinan Pondok Pesantren Miftahulhuda Jarnauziyyah, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, KH Yan-Yan Al Bayani, S.Kom.I., M.Pd.
Baca Juga:Digitalisasi Parkir Kota Tasikmalaya Baru Sebatas Mimpi, Vendor: Jangan Dipaksa SeragamPolemik Harim Laut Pantai Madasari Pangandaran Masih Menggantung, Klaim Kepemilikan Belum Disertai Sertifikat
Menurutnya, kepemimpinan Kapolres yang baru diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dengan para ulama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya.
“Kami berharap Kapolres yang baru dapat menjalin komunikasi yang baik dengan para ulama, pimpinan ormas Islam, dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya Kota Tasikmalaya yang aman, nyaman, dan religius,” ujarnya.
Selain membangun komunikasi, pihaknya juga meminta agar dilakukan penguatan pengawasan internal terhadap seluruh personel kepolisian sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, bersih, dan berintegritas.
Dalam bidang penegakan hukum, ulama Kota Tasikmalaya juga meminta Polres Tasikmalaya Kota meningkatkan pemberantasan peredaran narkotika serta melakukan razia secara rutin terhadap gudang-gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras ilegal.
Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga diharapkan menggelar operasi besar-besaran terhadap hotel, penginapan, dan rumah kos yang diduga kerap disalahgunakan sebagai tempat praktik prostitusi maupun aktivitas yang bertentangan dengan norma masyarakat.
Persoalan keamanan jalanan juga menjadi perhatian. Ulama meminta kepolisian menindak tegas aksi begal maupun kelompok debt collector (DC) yang melakukan penagihan secara meresahkan dan merugikan masyarakat.
Selanjutnya, Polres Tasikmalaya Kota juga didorong untuk memberantas kelompok geng motor atau berandalan motor yang selama ini dinilai masih menjadi ancaman bagi keamanan warga, terutama pada malam hari.
Baca Juga:Digitalisasi Selalu Gagal, Dewan Sebut Masalah Dishub Bukan Hanya Urusan Karcis Parkir SajaDishub Kota Tasikmalaya Edarkan Karcis Parkir Kedaluarsa, Cetakan Tahun 2025 Digunakan di 2026
Selain itu, segala bentuk praktik perjudian juga diminta menjadi prioritas penindakan agar tidak berkembang di tengah masyarakat.
