Miras, Narkoba Sampai Prostitusi! Ulama Sampaikan Atensi untuk Kapolres Tasikmalaya Kota Baru

Ulama tasikmalaya
KH Yan-Yan Albaayani S.Kom.I., M.Pd
0 Komentar

Pada sektor hiburan malam, ulama mengusulkan agar jam operasional karaoke dan tempat hiburan malam dibatasi hingga pukul 23.00 WIB guna menjaga ketertiban umum serta meminimalisasi potensi gangguan keamanan.

Sebagai poin terakhir, ulama meminta Polres Tasikmalaya Kota mengintensifkan patroli rutin di seluruh wilayah hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

KH Yan-Yan Al Bayani berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi perhatian Kapolres Tasikmalaya Kota yang baru dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Baca Juga:Digitalisasi Parkir Kota Tasikmalaya Baru Sebatas Mimpi, Vendor: Jangan Dipaksa SeragamPolemik Harim Laut Pantai Madasari Pangandaran Masih Menggantung, Klaim Kepemilikan Belum Disertai Sertifikat

“Harapan kami, Polres Tasikmalaya Kota semakin dekat dengan masyarakat, tegas terhadap pelanggaran hukum, dan mampu menjaga Kota Tasikmalaya tetap aman, tertib, serta kondusif,” pungkasnya. (Ujang Nandar)

0 Komentar