Pajak Baru 44 Persen, Wali Kota Tasikmalaya Minta Retribusi Tak Jalan di Tempat

pajak daerah Kota Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan saat memimpin Rapim di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (15/7/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai mengencangkan langkah mengejar target pendapatan daerah di tengah berbagai program strategis nasional dan daerah.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan, capaian pajak daerah yang baru menyentuh 44 persen harus terus didorong, sementara sektor retribusi diminta tidak terus tertinggal akibat tantangan perubahan budaya pembayaran masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Viman usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (15/7/2026).

Baca Juga:Motor Versus Motor Lalu Terlindas Bus di Jalan Moch Hatta Kota TasikmalayaBlokir Anggaran Dibuka, Jangan Biarkan Defisit Membuat Pembangunan Kota Tasikmalaya Berhenti 

Rapat diikuti Sekretaris Daerah, seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama, camat, serta kepala bagian.

Menurut Viman, rapat rutin tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), refocusing prioritas pembangunan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penguatan investasi.

Pemkot, kata dia, akan memperkuat Satuan Tugas MBG dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk kalangan pelaku usaha agar pelaksanaan program nasional itu semakin optimal di Kota Tasikmalaya.

“Kita ingin seluruh stakeholder yang belum terlibat bisa masuk memperkuat pelaksanaan MBG, sehingga program strategis nasional ini berjalan maksimal,” ujarnya kepada Radar.

Selain itu, pembahasan juga diarahkan pada refocusing program prioritas daerah.

Viman menegaskan setiap kebijakan anggaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan.

“Program prioritas harus berdampak langsung kepada masyarakat. Anggaran yang disusun harus fokus pada program yang benar-benar memberikan manfaat,” katanya.

Di sektor PAD, Viman mengaku cukup mengapresiasi realisasi pajak daerah yang telah mencapai sekitar 44 persen.

Baca Juga:Tak Sekadar Pengabdian, KKN UMB 2026 Difokuskan Dekat Kampus untuk Perkuat Dampak bagi MasyarakatSetoran Ilegal Parkir di Kota Tasikmalaya Disorot DPRD, Dishub Diminta Buka 'Peta Uang' Pihak Ketiga

Namun, ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan capaian tersebut sudah sejalan dengan hasil pemutakhiran data wajib pajak.

Menurutnya, pembaruan data menjadi bagian dari strategi ekstensifikasi pajak agar objek pajak baru yang sebelumnya belum terdata dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Saya ingin melihat apakah capaian 44 persen ini sudah sesuai dengan hasil pemutakhiran data wajib pajak. Kalau datanya sudah diperbarui, tentu potensinya juga harus ikut meningkat,” ucapnya.

Berbeda dengan pajak, Viman mengakui sektor retribusi masih menghadapi pekerjaan rumah yang tidak ringan.

Realisasinya yang masih berada di kisaran 22 persen dinilai menjadi tantangan karena pemerintah sedang mengubah pola dan budaya pembayaran retribusi di masyarakat.

0 Komentar