Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari digitalisasi pembayaran parkir, pemetaan potensi melalui CCTV, penerapan e-retribusi di pasar, hingga penguatan kerja sama dengan daerah lain untuk pengembangan sistem informasi pelayanan.
“Retribusi ini tantangannya luar biasa karena kita sedang mengubah budaya. Digitalisasi terus kita dorong agar pengelolaannya semakin transparan dan optimal,” terangnya.
Viman juga menekankan bahwa optimalisasi PAD tidak bisa hanya dibebankan kepada Bapenda.
Baca Juga:Motor Versus Motor Lalu Terlindas Bus di Jalan Moch Hatta Kota TasikmalayaBlokir Anggaran Dibuka, Jangan Biarkan Defisit Membuat Pembangunan Kota Tasikmalaya BerhentiÂ
Menurutnya, kecamatan dan kelurahan harus ikut berperan aktif, terutama dalam pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) kepada masyarakat.
“Saya bilang Bapenda ini bukan Superman. Harus dibantu oleh kecamatan dan kelurahan supaya target pendapatan bisa tercapai bersama,” bebernya.
Rapim juga membahas pengembangan ekonomi lokal melalui Program Pelatihan dan Penempatan Angkatan Kerja (PLAK).
Viman menginginkan seluruh pelatihan kerja tidak berhenti pada pemberian keterampilan, tetapi harus menghasilkan penempatan kerja yang nyata.
Ia mengungkapkan, pada akhir Juli ini Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana memberangkatkan delapan tenaga kerja ke Jepang sebagai bagian dari program tersebut.
“Pelatihan harus berorientasi pada hasil. Setelah dilatih, peserta harus dipastikan memperoleh pekerjaan,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemkot juga tengah mempercepat upaya menarik investasi baru.
Baca Juga:Tak Sekadar Pengabdian, KKN UMB 2026 Difokuskan Dekat Kampus untuk Perkuat Dampak bagi MasyarakatSetoran Ilegal Parkir di Kota Tasikmalaya Disorot DPRD, Dishub Diminta Buka 'Peta Uang' Pihak Ketiga
Viman meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak hanya fokus pada pelayanan perizinan, tetapi juga aktif menyusun peta investasi daerah.
Menurutnya, penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini tinggal menunggu penandatanganan pemerintah pusat akan menjadi dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai acuan kepastian investasi di setiap kawasan.
“Kalau RTRW selesai, kita lanjutkan ke RDTR sehingga investor memiliki kepastian kawasan mana yang bisa dikembangkan sesuai peruntukannya. Itu yang sedang kita siapkan,” pungkasnya. (rezza rizaldi)
