TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya segera membuka pemblokiran sebagian anggaran APBD 2026 agar roda pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali bergerak.
Anggota Banggar DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Partai Golkar, H Nurul Awalin mengatakan, kebijakan pemblokiran anggaran sebelumnya dilakukan berdasarkan Surat Edaran BPKAD Nomor 900.1.3/SE.928-BPKAD/2026 tentang pemblokiran sebagian anggaran APBD 2026 sebagai langkah mengantisipasi tekanan defisit keuangan daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut membuat banyak kegiatan pemerintah tidak dapat dijalankan karena anggarannya masih dikunci.
Baca Juga:Tak Sekadar Pengabdian, KKN UMB 2026 Difokuskan Dekat Kampus untuk Perkuat Dampak bagi MasyarakatSetoran Ilegal Parkir di Kota Tasikmalaya Disorot DPRD, Dishub Diminta Buka 'Peta Uang' Pihak Ketiga
“Awalnya kegiatan dikunci karena pemerintah khawatir ketika anggaran dibuka, nanti kemampuan untuk membayarnya tidak tersedia. Saat itu kondisinya memang sedang menghadapi ancaman defisit,” ujar Nurul Awalin kepada Radar, Selasa (14/7/2026).
Namun setelah Banggar DPRD menerima paparan dari Sekretaris Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD, Senin (13/7/2/2026) mengenai kondisi fiskal terbaru, DPRD menilai kebijakan tersebut tidak bisa terus dipertahankan.
Sebab, apabila seluruh kegiatan pemerintah tetap tertahan, dampaknya bukan hanya dirasakan birokrasi, tetapi juga langsung memukul perekonomian masyarakat.
“Kalau terus dikunci, masyarakat tidak punya aktivitas, tidak ada pekerjaan, tidak ada pemasukan. Kalau masyarakat tidak memperoleh penghasilan, target pendapatan daerah juga akan semakin sulit tercapai,” terangnya.
Ia menilai APBD memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi Kota Tasikmalaya. Ketika belanja pemerintah berhenti, perputaran uang di masyarakat ikut melambat.
“Kurang lebih separuh pergerakan ekonomi Kota Tasikmalaya bergantung pada APBD. Kalau anggaran diam, ekonomi juga ikut diam. Defisit jangan sampai berubah menjadi rem bagi masyarakat untuk mencari nafkah,” terangnya.
Dalam forum pembahasan bersama pemerintah daerah, Banggar DPRD dan eksekutif akhirnya menyepakati agar pemblokiran anggaran mulai dibuka sehingga program-program yang sebelumnya tertahan dapat kembali dilaksanakan.
Baca Juga:AI Job Matcher Disnaker Kota Tasikmalaya Diluncurkan, Pencari Kerja Tak Lagi Berburu Lowongan Secara ManualCegah DBD dari Sekolah, Poltekkes Tasikmalaya Bentuk Siswa Pemantau Jentik di Sukamahi
Nurul menjelaskan, pembukaan blokir anggaran akan mencakup berbagai kegiatan perangkat daerah maupun usulan masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
“Mulai sekarang kegiatan sudah harus berjalan lagi, termasuk program yang berasal dari aspirasi masyarakat melalui DPRD. Selama ini banyak yang belum bisa dilaksanakan karena anggarannya masih diblokir,” jelasnya.
