GARUT, RADARTASIK.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap penawaran kerja ke luar negeri, khususnya yang menggunakan jalur tidak resmi atau ilegal.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut Nia Gania Karyana mengungkapkan bahwa perbedaan mendasar antara pekerja migran yang berangkat secara resmi dan ilegal terletak pada jaminan perlindungan ketenagakerjaan dari pemerintah.
Ia menerangkan pekerja migran resmi bisa dicover oleh pemerintah ketika ada kejadian yang tidak diinginkan.
Baca Juga:Dorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan ProvinsiKawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan Sementara
“Kerja sama ketenagakerjaan antara pemerintah Indonesia dengan beberapa negara tujuan seperti Jepang, Korea Selatan, hingga Italia sudah terjalin secara resmi,” ucapnya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Nia menjelaskan, jika terjadi penanganan darurat atau masalah, maka pemerintah dapat bergerak cepat melakukan tindakan pendampingan hingga fasilitasi kepulangan.
Ia mencontohkan penanganan kasus PMI di Jepang yang meninggal dunia. Itu dapat diproses pemulangannya secara lancar karena terdata dan dinaungi lembaga resmi.
Sebaliknya, mayoritas pekerja yang berangkat ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, dan Kamboja rentan terjerat praktik ilegal akibat iming-iming iklan di media sosial seperti Facebook atau TikTok.
Nia Gania menyoroti kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Garut dan sekitarnya yang tergiur tawaran kerja melalui media sosial.
Setelah tiba di negara tujuan, beberapa korban justru ditahan di lokasi karantina perusahaan dan dipaksa bekerja sebagai operator judi online (judol) dengan gaji yang tidak sesuai janji.
“Bahkan ada kasus di mana pekerja bukannya mendapat gaji, tetapi pihak keluarga di Indonesia yang harus mengirimkan uang ke negara tujuan,” katanya.
Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanSiap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang Tersedia
Selain itu, potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga marak terjadi di kawasan tersebut dengan skema keberangkatan berantai. Misalnya diberangkatkan terlebih dahulu ke Batam, lalu menyeberang ke Thailand hingga diperjualbelikan.
Guna mengantisipasi bertambahnya korban penipuan kerja ilegal, pihaknya mengimbau calon pekerja untuk senantiasa melakukan verifikasi dan koordinasi terlebih dahulu sebelum memutuskan berangkat ke luar negeri.
“Bagi warga yang berniat bekerja ke luar negeri, silakan koordinasi dan konsultasikan dulu dengan kami di Disnaker Garut atau minimal ke BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Jawa Barat,” katanya.
