Usulan 90 Formasi ASN Kota Tasikmalaya Dibayangi Masalah Anggaran, Nasib PPPK di Tangan Pemerintah Pusat

formasi CPNS Kota Tasikmalaya
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana pembukaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2026 masih belum sepenuhnya aman.

Meski Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan 90 formasi kepada pemerintah pusat, realisasinya masih menunggu persetujuan Kementerian PAN-RB sekaligus dibayangi kondisi kemampuan anggaran daerah.

Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara menjelaskan, usulan yang telah diajukan terdiri atas 30 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum dan 60 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau penuh waktu.

Baca Juga:RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Kejar Kompetensi Saat Retribusi Terus TurunForum Leuwikeris Buka Fakta Eks HGU Wiriacakra di Cineam Tasikmalaya, Begini Katanya

“Yang diusulkan 30 CPNS jalur umum dan 60 PPPK paruh waktu, jadi totalnya 90 formasi. Pengajuannya sudah dilakukan, sekarang tinggal menunggu penetapan dari Kementerian PAN-RB,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, Rabu (24/6/2026).

Menurut Gungun, seluruh formasi CPNS yang diusulkan merupakan jabatan teknis sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Namun demikian, ia mengakui jumlah formasi tersebut masih sangat mungkin berubah.

Pasalnya, pemerintah pusat maupun daerah masih terus mengevaluasi kemampuan fiskal, terutama berkaitan dengan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.

“Kalau melihat perkembangan sekarang, memang bisa saja dievaluasi lagi. Semua bergantung pada hasil kajian kemampuan anggaran,” katanya.

Ia bahkan tidak menutup kemungkinan jumlah formasi dikurangi apabila kondisi keuangan daerah dinilai belum memungkinkan.

Bahkan, dalam skenario tertentu, peluang tidak adanya rekrutmen ASN juga masih terbuka.

Baca Juga:ACC Tingkatkan Literasi Pembiayaan Masyarakat Tasikmalaya, Ajak Hindari Kredit BermasalahHonor Pembina OHAN Kota Tasikmalaya Masih Berproses

Meski demikian, Gungun menegaskan usulan tersebut sebelumnya telah melalui koordinasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berdasarkan kemampuan anggaran yang dimiliki saat pengajuan.

“Saat mengusulkan sudah dikoordinasikan dengan BPKAD. Waktu itu kemampuan anggaran dinilai masih memungkinkan. Hanya saja sekarang situasinya terus berkembang sehingga tetap perlu dievaluasi,” terangnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Tasikmalaya juga mengingatkan agar pemerintah lebih mengutamakan penyelesaian status PPPK dibanding membuka formasi CPNS baru.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Asep Endang Muhammad Syams menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima usulan resmi mengenai pembukaan formasi CPNS tahun ini.

Selain meminta PPPK diprioritaskan, DPRD juga mengingatkan tantangan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen yang diperkirakan akan menjadi pekerjaan rumah hampir seluruh pemerintah daerah.

0 Komentar