Hanafi Resmi Jadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Langsung Dihadapkan PR Fiskal hingga Program Nasional

Hanafi resmi jadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan saat melantikan Hanafi menjadi Pj Sekda di Aula Bale Kota, Kamis (4/6/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi melantik Hanafi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6/2026).

Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Sekda selama pejabat definitif, Asep Goparulah menjalankan ibadah haji.

Pelantikan Hanafi sebagai Pj Sekda merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Baca Juga:Jurusan Manajemen Unsil Cetak Creativepreneur Melek FinansialLowongan Kerja Palsu di Tasikmalaya Diduga Jadi Modus Prostitusi, Pencari Kerja Nyaris Terjebak

Berdasarkan aturan tersebut, status Pelaksana Harian (Plh) hanya berlaku maksimal 15 hari.

Jika Sekda berhalangan lebih dari 15 hari kerja, maka kepala daerah wajib mengangkat Penjabat Sekda setelah memperoleh persetujuan gubernur.

Pemkot Tasikmalaya sendiri telah menerima Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 4225/KPG.07/BKD tertanggal 20 Mei 2026 terkait persetujuan pengangkatan Pj Sekda Kota Tasikmalaya.

Masa jabatan Hanafi berlaku mulai 4 Juni hingga 24 Juni 2026.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan, pengangkatan Hanafi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah absennya Sekda definitif.

“Karena Sekda sedang melaksanakan ibadah haji dan masih sekitar 22 hari lagi berada di Tanah Suci, maka aturan harus dipatuhi. Hari ini yang menjadi Pj Sekda adalah Bapak Hanafi,” ujar Viman usai pelantikan kepada Radar.

Menurutnya, jabatan Pj Sekda memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jauh lebih besar dibanding Plh.

Terlebih, bulan Juni menjadi periode krusial bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menentukan arah kebijakan tahun berjalan sekaligus menyusun fondasi perencanaan tahun 2027.

Baca Juga:Residivis Baru Bebas Gasak 12 Motor di Tasikmalaya, Dijual Lewat Facebook CODPeredaran Miras di Kota Tasikmalaya Masih Mengkhawatirkan, 177 Botol Disita dalam Semalam

“Bulan Juni ini menentukan arah tahun ini dan tahun depan. Tata kelola fiskal harus terkoordinasi dengan baik, TAPD harus dipimpin secara optimal, dan program-program prioritas pemerintah pusat harus menjadi perhatian,” terangnya.

Viman meminta Hanafi menjaga komunikasi dengan seluruh elemen, termasuk DPRD, serta mengedepankan transparansi dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Jangan ada yang ditutupi. Hitam katakan hitam, putih katakan putih. Semua harus disampaikan secara terbuka demi kepentingan Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lagi memandang program strategis nasional sebagai beban daerah.

Menurutnya, berbagai program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, SMA Garuda hingga Koperasi Merah Putih harus dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

0 Komentar