TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, para pencari kerja kini harus menghadapi ancaman lain yang tak kalah mengkhawatirkan, yakni modus lowongan kerja palsu yang diduga mengarah pada praktik prostitusi.
Harapan mendapat penghasilan justru nyaris berubah menjadi jebakan.
Kisah tersebut dialami seorang perempuan asal Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, yang identitasnya disamarkan sebagai Tulip.
Curhatannya di media sosial ramai diperbincangkan setelah mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja.
Baca Juga:Residivis Baru Bebas Gasak 12 Motor di Tasikmalaya, Dijual Lewat Facebook CODPeredaran Miras di Kota Tasikmalaya Masih Mengkhawatirkan, 177 Botol Disita dalam Semalam
Awalnya, Tulip menemukan informasi lowongan pekerjaan yang menawarkan posisi cleaning service di sebuah rumah kos di kawasan pusat Kota Tasikmalaya.
Dalam percakapan dengan pihak pemberi lowongan, pekerjaan yang ditawarkan terdengar normal, yakni membersihkan lingkungan kos, menyapu, mengepel hingga mencuci peralatan dapur.
Sebagai daya tarik, pelamar dijanjikan upah Rp350 ribu per minggu dengan waktu kerja lima hari dan dua hari libur.
“Bersih-bersih kosan. Nyapu, ngepel, gegeroh (cuci piring) Rp350 ribu per minggu. Libur dua hari,” tulis pihak pemberi lowongan dalam percakapan tersebut.
Namun, aroma janggal mulai tercium saat Tulip mencoba menanyakan identitas dan nama tempat usaha yang membuka lowongan.
Bukannya memberikan informasi yang jelas, pihak pemberi kerja justru menghindari pertanyaan tersebut.
Meski demikian, Tulip sempat menyatakan ketertarikannya terhadap pekerjaan itu.
“Minat, tapi paling Jumat mulai kerjanya,” jawabnya.
Setelah mengetahui pelamar tertarik, pihak pemberi lowongan mulai mengungkap pekerjaan yang sebenarnya.
Baca Juga:Hari Pertama Kembali Jadi Wali Kota Tasikmalaya Usai Cuti Haji, Viman Temui Ulama SepuhTemuan DPRD Kota Tasikmalaya Ditindaklanjuti, DLH Kebut Perbaikan IPAL TPA Ciangir
Tulip mengaku terkejut lantaran pekerjaan tersebut diduga mengarah pada praktik prostitusi dan jauh berbeda dari posisi cleaning service yang sebelumnya dijelaskan.
Merasa telah dibohongi, Tulip langsung menolak tawaran tersebut dan menghentikan seluruh komunikasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, mengecam keras dugaan praktik yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan untuk menawarkan aktivitas menyimpang.
“Jika memang terbukti berkedok lowongan kerja untuk menawarkan aktivitas yang menyimpang, tentu itu merupakan tindakan ilegal dan tidak dapat dibenarkan,” tegas Deni kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, Disnaker Kota Tasikmalaya hanya memfasilitasi lowongan pekerjaan formal yang memiliki legalitas jelas serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.
