TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Tasikmalaya mendapat dukungan dari berbagai pihak. Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menyatakan siap berkolaborasi dengan Relawan Pendidikan Muhammadiyah (RPM) yang baru dibentuk oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Tasikmalaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Dr. H. Rojab Riswan Taufik, mengatakan persoalan ATS tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat agar proses pendataan, pendampingan, hingga mengembalikan anak ke bangku sekolah dapat berjalan lebih efektif.
Ia menyambut positif pembentukan Relawan Pendidikan Muhammadiyah yang dinilai dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas jangkauan penanganan ATS di Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Soal Klaim Kepemilikan Sempadan Pantai di Madasari, Bupati Pangandaran Akan Cek Asal-usul SertifikatRencana Portal Jalan di Tasikmalaya Selatan Dinilai Tak Adil, Paguyuban Pengusaha Minta Dikaji Ulang
“Pada prinsipnya kami dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menyambut baik hadirnya Relawan Pendidikan Muhammadiyah. Sebelumnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga telah menjalin kerja sama dengan IMM Jawa Barat, sehingga kolaborasi seperti ini sangat kami apresiasi,” ujar Rojab.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun langkah bersama dalam percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah.
“Insya Allah kami akan mengundang rapat koordinasi yang membahas ATS bersama berbagai lintas sektor, termasuk Relawan Pendidikan Muhammadiyah, agar penanganannya lebih terintegrasi,” tambahnya.
Sebelumnya, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Tasikmalaya resmi membentuk Relawan Pendidikan Muhammadiyah (RPM) sebagai wadah kerelawanan yang berfokus membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah Anak Tidak Sekolah di Kota Tasikmalaya.
Pembentukan relawan tersebut dilakukan melalui forum konsolidasi kader muda Muhammadiyah yang sekaligus membahas implementasi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah serta memetakan kondisi ATS berdasarkan data terbaru.
RPM dibentuk sebagai bentuk kepedulian terhadap masih tingginya angka anak yang belum mengakses pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan menengah dan perguruan tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya Tahun 2023, Angka Partisipasi Sekolah (APS) jenjang SD mencapai 98,72 persen, sedangkan jenjang SMP sebesar 97,02 persen. Namun, APS untuk kelompok usia 16 hingga 18 tahun yang setara SMA baru mencapai 73,15 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak remaja yang belum melanjutkan pendidikan.
