Temuan DPRD Kota Tasikmalaya Ditindaklanjuti, DLH Kebut Perbaikan IPAL TPA Ciangir

penyempurnaan IPAL TPA Ciangir
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya didampingi DLH, pihak ketiga dan perwakilan masyarakat saat melakukan sidak IPAL TPA Ciangir, Selasa (2/6/2026). Istimewa For Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya bergerak cepat menindaklanjuti temuan Komisi III DPRD terkait sejumlah kekurangan pada proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Ciangir, Kecamatan Tamansari.

Salah satu fokus utama yang segera dibenahi yakni penyediaan instalasi air bersih untuk menunjang operasional sistem pengolahan limbah.

Sekretaris DLH Kota Tasikmalaya, Ukim Sumantri, mengatakan pihaknya mengapresiasi perhatian DPRD Komisi III dan berbagai pihak yang ikut mengawasi pengelolaan IPAL TPA Ciangir.

Baca Juga:Fossma Siapkan Badan Hukum dan Program Umat, Jangan Sampai Masjid Hanya Ramai saat Ada AcaraTabungan Kurban ASN Dongkrak Peternak Lokal, berehan Jadi Jembatan Ekonomi Priangan Timur Berkelanjutan

Menurut dia, hasil kunjungan lapangan menemukan beberapa hal yang harus segera disempurnakan agar fungsi IPAL dapat berjalan optimal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Komisi III dan rekan-rekan yang telah memberikan perhatian terhadap pengelolaan IPAL TPA Ciangir. Ada beberapa temuan yang akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Ukim, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan sumber air bersih menjadi salah satu persoalan yang muncul di lapangan.

Meski tidak masuk dalam paket pekerjaan awal karena tidak dianggarkan, kondisi riil menunjukkan fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung operasional IPAL.

Karena itu, DLH akan mengupayakan pemasangan instalasi tambahan air bersih dalam waktu dekat.

Selain itu, penyempurnaan instalasi juga menjadi perhatian. Beberapa pemasangan pipa dinilai belum tepat sehingga perlu evaluasi dan perbaikan.

DLH telah menugaskan konsultan perencana untuk melakukan evaluasi, sementara kontraktor diminta segera memperbaiki bagian instalasi yang masih bermasalah.

Baca Juga:IPAL TPA Ciangir Belum Beres, Air Limbah Masih Hitam dan DPRD Kota Tasikmalaya Beri UltimatumNilai IKPA 100 Polres Tasikmalaya Kota Bukti Anggaran Tak Sekadar Terserap, Tapi Juga Akuntabel

“Untuk penyempurnaan instalasi, ada beberapa pemasangan pipa yang kurang tepat. Kami sudah meminta konsultan melakukan evaluasi dan kontraktor segera melakukan perbaikan,” terangnya.

Tak hanya itu, DLH juga mendorong percepatan perbaikan aerator yang saat ini masih dalam masa pemeliharaan pihak ketiga.

Perangkat tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan proses pengolahan limbah.

Menurut Ukim, kendala terjadi karena peralatan tersebut harus melalui pihak lain sebelum dilakukan perbaikan oleh produsen.

Namun karena masih dalam masa garansi, pihaknya optimistis persoalan itu dapat segera diselesaikan.

DLH pun menargetkan seluruh kekurangan teknis dapat rampung sebelum batas akhir masa pemeliharaan pada 30 Juni 2026.

0 Komentar