Kenaikan Retribusi Pasar Diprotes, Pedagang Ancam Mogok Massal dan Kepung Balai Kota Tasikmalaya

penolakan kenaikan retribusi pasar
Rapat koordinasi para pengurus Hipatas, Forum Pasar dan perwakilan pengurus pasar se-Kota Tasikmalaya, Senin (3/8/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik kenaikan tarif retribusi pasar di Kota Tasikmalaya kembali memanas.

Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (Hipatas) bersama forum pedagang dari berbagai pasar berencana melakukan rapat akbar sekaligus aksi di depan Balai Kota Tasikmalaya pada Jumat (7/8/2026).

Bahkan, para pedagang berencana menutup aktivitas jual beli selama satu hari sebagai bentuk protes terhadap tarif retribusi baru yang dinilai memberatkan.

Baca Juga:Tasik Pintar Bidik Anak Miskin Sejak TK, Viman Siapkan Fondasi Generasi Emas dan Tekan ATSPiala Soeratin 2026 Tuntas! Walaupun Gagal Jadi Tuan Rumah Jabar, Wakil Kota Tasikmalaya Siap Berburu Prestasi

Di tengah lesunya aktivitas perdagangan karena kondisi ekonomi saat ini, kenaikan tarif dinilai menjadi beban tambahan, sementara pelayanan pasar dianggap masih jalan di tempat.

Ketua Dewan Penasihat Hipatas, KH TB Miftah Hauzi, mengatakan persoalan bermula dari kenaikan tarif retribusi yang diberlakukan sejak terbitnya regulasi pada 2024.

Menurutnya, sebagian besar pedagang memilih tidak membayar karena besaran kenaikan dinilai melampaui batas kewajaran.

“Sebagian kecil sudah membayar, tetapi sebagian besar belum karena kenaikannya dianggap sangat melampaui batas. Dari kajian kami, kenaikannya di atas 65 persen,” ujarnya kepada Radar, Senin (3/8/2026).

Ia menegaskan pedagang tidak menolak kewajiban membayar retribusi. Namun, besaran tarif harus disesuaikan dengan kemampuan pedagang dan pelayanan yang diterima.

“Pedagang ingin membayar retribusi, tetapi yang manusiawi. Kenaikan sekitar 10 sampai 15 persen masih bisa diterima. Retribusi itu kan ada timbal balik pelayanan, sementara kondisi fasilitas pasar masih jauh dari layak,” katanya yang ditemui usai menghadiri rapat para pengurus pasar se-Kota Tasikmalaya di Sekretariat Hipatas.

Menurut dia, Hipatas telah berulang kali mengirimkan surat dan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah. Namun hingga kini belum ada titik temu.

Baca Juga:Pemilik Nama Asep Serbu Dadaha! Minta Sekretariat, Pemkot Tasikmalaya Terkendala Status AsetPemkot Tasikmalaya Percepat Penataan Kawasan Dadaha

Karena itu, apabila sebelum 7 Agustus ini tidak ada pertemuan resmi yang menghasilkan kesepakatan, aksi besar-besaran tetap akan digelar.

“Kalau ada pertemuan formal dan ditemukan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, tentu aksi tidak perlu dilakukan,” tegasnta.

Sementara itu, Ketua Hipatas Ahmad Jahid mengatakan rapat persiapan telah dihadiri perwakilan pengurus pasar dari Cikurubuk, Indihiang, Pancasila, Gegernoong, dan pasar lainnya di Kota Tasikmalaya.

Ia menyebut tuntutan utama pedagang adalah penolakan terhadap tarif retribusi baru yang dinilai naik hampir 80 persen.

0 Komentar