IPAL TPA Ciangir Belum Beres, Air Limbah Masih Hitam dan DPRD Kota Tasikmalaya Beri Ultimatum

IPAL TPA Ciangir masih bermasalah
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama DLH, pihak ketiga dan masyarakat saat melakukan sidak IPAL TPA Ciangir, Selasa (2/6/2026). Istimewa For Radar Tasikmalaya 
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menemukan sejumlah kekurangan pada proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, Kecamatan Tamansari, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (2/6/2026).

Meski secara umum pembangunan fisik dinilai telah sesuai dengan perencanaan, sejumlah persoalan teknis masih ditemukan dan dinilai harus segera diselesaikan sebelum masa pemeliharaan berakhir.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Ahmad Junaedi Sakan, mengatakan hasil pengecekan di lapangan menunjukkan masih ada beberapa pekerjaan yang belum tuntas.

Baca Juga:Nilai IKPA 100 Polres Tasikmalaya Kota Bukti Anggaran Tak Sekadar Terserap, Tapi Juga AkuntabelDPRD Kota Tasikmalaya Diminta Cegah Generasi Muda Terjerumus Geng Motor

Karena itu, pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai leading sector segera mengumpulkan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Prinsipnya pengerjaan sudah sesuai. Tinggal ada beberapa kekurangan yang harus segera dibereskan. Kami dorong dinas untuk mengumpulkan pengawas, pelaksana dan konsultan perencanaan agar duduk bersama menyelesaikan hal-hal yang masih kurang,” ujarnya.

Salah satu temuan yang disoroti yakni belum tersedianya pasokan air bersih yang masuk ke toren IPAL.

Menurut Bang Jun -panggilan akrab Ahmad Junaedi Sakan, persoalan tersebut memang terlihat sederhana, namun menjadi bagian penting dalam menunjang optimalisasi sistem pengolahan limbah.

Politis PKB ini menegaskan, DLH tidak boleh lepas tangan dengan alasan pekerjaan telah diserahkan kepada pihak ketiga.

Sebab, tanggung jawab pengawasan tetap berada pada dinas terkait hingga proyek benar-benar berfungsi sesuai tujuan.

“Jangan sampai karena pekerjaan sudah diserahkan ke pihak ketiga lalu kekurangannya tidak diperhatikan. Leading sektornya tetap DLH, jadi harus ikut menekan semua pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait kondisi IPAL.

Baca Juga:Viman Kembali Pimpin Kota Tasikmalaya Usai Haji, Estafet Kepemimpinan Diky Candra Resmi BerakhirDemokrasi Inklusif di Kota Tasikmalaya Masih Tersandung Akurasi dan Aksesibilitas

Bahkan, pelapor turut diajak melihat langsung kondisi di lapangan agar proses pengawasan berjalan terbuka.

Menurut Ahmad, fasilitas IPAL sebenarnya sudah mulai beroperasi.

Namun hasil akhir pengolahan limbah dinilai belum maksimal. Indikasinya terlihat dari warna air buangan yang masih cenderung hitam.

“IPAL ini sebenarnya sudah berjalan. Tapi kalau melihat hasil pembuangan akhirnya, airnya seharusnya tidak terlalu hitam. Ini artinya masih ada beberapa fungsi yang belum berjalan optimal,” ungkapnya.

0 Komentar