Nelayan dan Wisatawan Pangandaran Diminta Waspada, Jangan Sampai Kecelakaan Laut Terulang

Kecelakaan laut pangandaran
Proses evakuasi tekong perahu yang meninggal akibat kecelakaan laut di Pantai Pangandaran, Kamis (13/8/2026). Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Satpolairud Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya para nelayan dan wisatawan. Hal ini bercermin dari kejadian kecelakaan laut yang menewaskan seorang tekong atau nahkoda perahu di Pantai Pangandaran,

Kasat Polairud Polres Pangandaran AKP M Anang Tri Sodikin mengatakan, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan potensi bahaya saat berada di laut.

“Kami dari Satuan Polairud Polres Pangandaran mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di laut,” ujarnya kepada Radar Jumat (14/8/2026).

Baca Juga:Mantan Wali Kota Tasikmalaya Angkat Bicara Soal Potensi PAD! Pendapatan Parkir Dadaha Bisa 500 JutaRevitalisasi Sekolah: Swakelola Jangan Jadi Sandiwara!

Ia mengingatkan masyarakat agar memahami kondisi arus dan gelombang sebelum melakukan aktivitas di perairan.

Apalagi, arus balik di sejumlah lokasi dapat sangat kuat dan berpotensi menyeret seseorang ke tengah laut.

Ia mengatakan, masyarakat jangan sembarangan turun ke air di lokasi tertentu, terutama yang memiliki arus balik kuat. Kondisi itu dapat menyeret seseorang ke tengah laut dan menjauh dari bibir pantai.

“Jangan duduk atau berdiri membelakangi ombak di pinggir pantai, termasuk saat berswafoto atau selfie. Ombak besar dapat datang secara tiba-tiba dan menyeret orang ke laut,” ucapnya.

Ia meminta masyarakat untuk memastikan informasi cuaca sebelum melaut. Masyarakat yang hendak berlayar diminta mencari informasi dari sumber resmi, seperti BMKG, Basarnas, Tagana, maupun instansi terkait lainnya.

“Nelayan maupun masyarakat yang beraktivitas di laut diminta selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti pelampung dan peralatan keselamatan lainnya sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Masyarakat diminta mengikuti instruksi petugas pantai serta menghindari lokasi atau aktivitas yang telah dinyatakan berbahaya dan dilarang.

Baca Juga:Peta Kuasa Menjelang Pertarungan Kadin!Tunggakan Setoran Retribusi Parkir di Kota Tasikmalaya Harus Segera Dievaluasi, Biar Tidak Semakin Rugi

“Imbauan kami disampaikan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Masyarakat jangan memaksakan diri beraktivitas di laut apabila kondisi cuaca dan gelombang membahayakan keselamatan,” katanya.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar