Warga Soroti Kinerja Camat Indihiang Tasikmalaya, Desakan Penutupan Tempat Karaoke Belum Juga Direalisasikan

Aksi damai tuntut penutupan tempat karaoke indihiang
Warga Indihiang melakukan aksi damai ke kantor kecamatan dan mendesak penutupan tempat karaoke, Senin (3/8/2026)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Puluhan warga RW 11, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, mendatangi Kantor Kecamatan Indihiang, Senin (3/8/2026). Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap belum adanya tindakan tegas pemerintah terkait keberadaan tempat karaoke serta dugaan peredaran minuman keras (miras) di kawasan Sidangwargi.

Dalam aksi tersebut, warga membawa sejumlah tuntutan. Mereka mendesak pemerintah segera merealisasikan penutupan tempat karaoke dan menghentikan aktivitas penjualan minuman keras yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Warga menilai hingga kini belum ada kepastian maupun langkah konkret dari pemerintah, meski persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan. Mereka mengaku khawatir keberadaan tempat hiburan dan dugaan peredaran miras dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta nilai-nilai religius yang selama ini dijaga masyarakat.

Baca Juga:Rencana Portal Jalan di Tasikmalaya Selatan Dinilai Tak Adil, Paguyuban Pengusaha Minta Dikaji UlangKurang Bernyali Benahi Parkir, Dishub Kota Tasikmalaya Wajib Tegas dan Transparan

Ketua RW 11 Kelurahan Sukamaju Kidul, Yajid, menegaskan bahwa aksi tersebut lahir dari aspirasi warga yang menginginkan lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif.

“Kami ingin lingkungan tetap nyaman untuk keluarga dan anak-anak. Jangan sampai aktivitas yang dianggap meresahkan terus dibiarkan. Harapan kami pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain meminta penutupan tempat karaoke dan penghentian penjualan miras, warga juga mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya mengevaluasi kinerja Camat Indihiang, Hendro Haryoko. Bahkan, dalam penyampaian aspirasi, sebagian warga meminta camat mengundurkan diri karena dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan yang menjadi keresahan masyarakat.

Warga juga meminta adanya penjelasan secara terbuka mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah kecamatan dalam menangani persoalan tersebut. Menurut mereka, pemerintah tidak cukup hanya memberikan janji, tetapi harus disertai tindakan nyata.

Dalam aksi itu, warga mengaku masih menemukan botol-botol minuman keras di sekitar lokasi yang dipersoalkan. Mereka juga menduga aktivitas penjualan miras masih berlangsung meski sebelumnya telah menjadi sorotan masyarakat.

Tak hanya itu, warga menyoroti lambatnya respons aparat saat dilakukan pengecekan di lapangan. Menurut mereka, petugas Satpol PP dan kepolisian baru datang setelah situasi berlangsung cukup lama sehingga dinilai kurang efektif dalam melakukan penindakan.

Setelah berlangsung dialog antara warga dan pihak kecamatan, Camat Indihiang akhirnya menandatangani surat pernyataan yang diajukan warga terkait komitmen penutupan tempat karaoke tersebut.

0 Komentar