Kemana Larinya PAD Karang Resik Kota Tasikmalaya?

karang resik
Objek Wisata Karang Resik kini sepi pengunjung. (Firgiawan/radartasik.id)
0 Komentar

PENGELOLAAN ASET TIDAK TRANSPARAN

Penyerahan aset dari Pemkab Tasikmalaya kepada Pemkot Tasikmalaya masih menyisakan persoalan. Belum semuanya tuntas. Bahkan, Pemerhati Kebijakan Politik Anggaran, Nandang Suherman, melihat ada indikasi kesengajaan pengelolaan aset digantung untuk memuluskan kepentingan segelintir orang.

Nandang menilai pengelolaan aset oleh pemerintah daerah selama ini terkesan lalai dan tidak transparan. Menurut dia, aset publik yang semestinya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) justru dibiarkan tanpa kejelasan pengelolaan. Contohnya Karang Resik yang hingga kini dikelola pihak ketiga sejak 1996. Perjanjian kerjasamanya dilakukan dengan Pemkab Tasikmalaya dan berlaku hingga Juni 2026. Padahal aset tersebut telah diserahkan kepada Pemkot Tasikmalaya sejak 2013.

Kondisi itu menurut Nandang, memunculkan kecurigaan adanya unsur kesengajaan dari kalangan elit tertentu.

Baca Juga:Cara Wali Kota Menenangkan Jamaah Haji asal Kota Tasikmalaya!Surprise Amir Mahpud!

“Mengelola pemerintah jangan seperti mendongeng. Baik pemkab maupun pemkot, dalam pengelolaan aset. Padahal itu aset publik masyarakat Tasikmalaya, baik secara adat, hukum, maupun konstitusi,” ujar Nandang kepada Radar, Sabtu (16/5/2026).

‎Ia menyebut, sejak pemisahan wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya pada awal tahun 2000-an, persoalan aset seharusnya sudah dapat diselesaikan. Namun hingga kini, masih banyak aset yang status dan pengelolaannya tidak jelas.

“Kalau memang pemerintah amanah, aset sebesar itu harusnya diurus serius. Ini malah terkesan dibiarkan. Maka muncul dugaan ada unsur kesengajaan supaya mudah berpindah ke perseorangan atau pihak tertentu,” katanya.

‎Nandang menilai status pengelolaan Karang Resik tersebut tidak logis. Di tengah kebutuhan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), aset strategis justru terbengkalai dan tidak dimanfaatkan optimal untuk kepentingan masyarakat.

“Katanya butuh PAD, tapi aset diabaikan. Maka patut diduga ada unsur kesengajaan,” ungkapnya.

Nandang juga menyinggung aset-aset lain milik daerah yang hilang begitu saja di Kota Tasikmalaya.

“Banyak aset Tasik yang hilang, termasuk di kawasan kompleks pasar lama. Itu tidak mungkin dilakukan warga biasa. Yang bermain tentu pihak-pihak yang punya kewenangan,” tegasnya.

Baca Juga:Diky Candra Lepas Kontrol!39 Tahun Wali Kota Tasikmalaya: Saatnya Menjawab Ekpektasi!

‎Ia juga menduga adanya keterlibatan pihak ketiga atau perusahaan yang memiliki kedekatan dengan jaringan elit pemerintahan. Karena itu, ia meminta pengelolaan aset daerah dilakukan secara terbuka dan dapat diketahui publik.

0 Komentar