TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya menjadikan Konferensi Kerja Kota (Konkerkot) I Tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat peran organisasi dalam menjawab berbagai persoalan guru.
Mulai dari partisipasi anggota yang belum optimal, kebutuhan tenaga pendidik yang belum terpenuhi, hingga nasib guru honorer yang masih menunggu kepastian status menjadi perhatian dalam forum tersebut.
Konferensi kerja yang mengusung tema “Memperkuat Peranan PGRI dalam Mewujudkan Guru Bermutu Menuju Tasikmalaya Maju” itu digelar di Aula Bappelitbangda, Jumat – Sabtu (5–6/6/2026).
Baca Juga:Gerindra Mulai Menghitung Hari!Muskorda Jadi-jadian!
Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, menilai partisipasi guru dalam organisasi profesi masih perlu ditingkatkan. Dari sekitar 6.000 guru yang ada di Kota Tasikmalaya, baru sekitar 4.000 orang yang tercatat aktif dalam sistem organisasi PGRI.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi profesi guru untuk terus meningkatkan partisipasi dan keterlibatan anggota.
Di luar persoalan keorganisasian, Cecep menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah di sektor pendidikan yang perlu mendapat perhatian bersama. Salah satunya adalah kebutuhan tenaga pendidik yang belum sepenuhnya terpenuhi di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut juga berdampak pada masih banyaknya guru yang harus mengabdi dengan status honorer tanpa kepastian kepegawaian.
“Sampai hari ini masih banyak guru yang mengabdi dengan status honorer biasa. Mereka tetap menjalankan tugas pendidikan dengan penuh dedikasi. Hal ini harus menjadi perhatian bersama ke depan,” ungkap Cecep.
Sementara itu, Ketua PGRI Jawa Barat, H. Akhmad Juanda yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa PGRI akan terus memperjuangkan berbagai kepentingan guru, baik dalam aspek kesejahteraan, perlindungan profesi, maupun pengembangan karier.
Menurutnya, PGRI Jawa Barat saat ini masih memperjuangkan kepastian status guru PPPK paruh waktu serta memberikan pendampingan hukum bagi guru yang menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga:Demy Anggaran!Gaji Selamat, Pelayanan Tamat!
Selain itu, PGRI juga mendorong pola pengembangan karier guru agar memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menjadi kepala sekolah, pengawas, maupun menduduki jabatan strategis lainnya di lingkungan pendidikan.
