Kemana Larinya PAD Karang Resik Kota Tasikmalaya?

karang resik
Objek Wisata Karang Resik kini sepi pengunjung. (Firgiawan/radartasik.id)
0 Komentar

“Kita tahu aset itu potensial dikembangkan untuk mendongkrak PAD dan kesejahteraan masyarakat. Tapi kalau dibiarkan seperti sekarang kan aneh. Pengelolaannya harus benar,” ujarnya.

‎Ke depan, lanjut Nandang, pemanfaatan aset daerah harus dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi. Hal itu penting supaya persoalan serupa tidak terus berulang.

“Pemanfaatannya harus terbuka dan diketahui publik. Supaya aset masyarakat yang dipercayakan kepada pemerintah daerah bisa dikawal bersama dan benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan publik,” pungkasnya.

Baca Juga:Cara Wali Kota Menenangkan Jamaah Haji asal Kota Tasikmalaya!Surprise Amir Mahpud!

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H Dayat Mustopa, mengungkapkan kontrak kerja sama pengelolaan Karang Resik akan berakhir pada Juni 2026. Namun di balik itu terdapat persoalan yang cukup rumit.

“Pihak perusahaan pengelola sudah meninggal. Mereka (pengelola, red) mengklaim sewa per tahun Rp 50 juta, tapi bukti pembayaran tidak ada. Ini yang jadi temuan BPK,” ujarnya kepada Radar, Selasa (12/5/2026).

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, persoalan muncul karena perjanjian kerja sama pengelolaan Karang Resik awalnya dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Namun setelah aset beralih menjadi milik Pemerintah Kota Tasikmalaya, persoalan administrasi dan temuan terkait kerja sama pengelolaan justru ikut menjadi beban Pemkot.

“Kenapa dulu perjanjiannya di Pemkab, tapi ketika jadi temuan tagihannya di kota? Itu problemnya,” katanya.

Dayat menilai persoalan itu harus segera diklarifikasi bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya maupun pihak perusahaan pengelola. Bahkan jika diperlukan, penyelesaiannya bisa ditempuh melalui jalur hukum.

“Kalau memang tidak bisa langsung diambil alih, karena sudah habis kontrak, tempuh saja ranah hukum. Tapi memang ini agak rumit,” ucapnya.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan Karang Resik tidak cukup hanya di level bidang atau dinas. Dibutuhkan kemauan politik antar kepala daerah, minimal komunikasi intensif antar sekda kedua daerah.

Baca Juga:Diky Candra Lepas Kontrol!39 Tahun Wali Kota Tasikmalaya: Saatnya Menjawab Ekpektasi!

“Ini bisa terus jadi temuan kalau tidak ditindaklanjuti. Ada kemauan tidak Pemkot menuntaskan ini? Jangan dibiarkan terus,” tegasnya.

Sayangnya, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, saat ini sedang berada di tanah suci Mekkah untuk ibadah haji. Demikian juga dengan Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparuloh.

0 Komentar