TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ratusan rekomendasi DPRD Kota Tasikmalaya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tasikmalaya Tahun 2025 menjadi alarm keras bagi kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Di tengah sederet capaian pembangunan, dewan masih menemukan banyak “pekerjaan rumah” yang dinilai belum tuntas.
Dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (11/5/2026), DPRD melahirkan 287 rekomendasi strategis yang menyasar berbagai sektor.
Baca Juga:Sampah Menggunung di 4 Titik Kota Tasikmalaya, DLH Akui Armada Tua Jadi KendalaPedagang Protes Retribusi Naik, Pemkot Tasikmalaya Singgung Kios Ilegal
Mulai dari pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengelolaan sampah, hingga tata kelola pemerintahan.
Plh Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra menegaskan, rekomendasi DPRD wajib menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah.
Menurut dia, LKPJ bukan sekadar laporan formal tahunan, melainkan instrumen evaluasi terhadap hasil pembangunan yang telah dijalankan pemerintah daerah.
“LKPJ merupakan bahan evaluasi terhadap hasil pencapaian pelaksanaan pembangunan, yang selanjutnya untuk mendapatkan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Diky, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, rekomendasi DPRD memiliki posisi penting sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
Rekomendasi tersebut menjadi dasar penyusunan perencanaan, anggaran, hingga kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
Diky juga langsung menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD demi mendukung program pembangunan sesuai RPJMD Kota Tasikmalaya 2025-2029.
Baca Juga:Forum Kamtibmas Tuai Apresiasi dan Catatan Kritis, Ruang Kritik Jangan Sampai DipersempitSampah Terus Menggunung, Tasikmalaya Bisa Jadi Kota Terkotor se-ASEAN
“Pada kesempatan ini kami instruksikan kepada para kepala perangkat daerah agar memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD,” tegasnya.
Meski demikian, derasnya rekomendasi DPRD justru memperlihatkan masih banyak sektor yang belum bekerja optimal. Dari urusan pendidikan hingga sampah, catatan evaluasi dewan tampak seperti daftar panjang problem klasik yang belum benar-benar dibereskan.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Tasikmalaya, Evi Silviani menyebut, rekomendasi itu lahir dari pembahasan intensif sejak 30 Maret hingga 11 Mei 2026.
Menurut dia, DPRD tetap mengapresiasi sejumlah capaian pemerintah daerah. Namun, berbagai kelemahan dalam pelaksanaan program pembangunan masih ditemukan di lapangan.
“Masih terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan yang memerlukan perbaikan,” ujar Evi.
DPRD menyoroti berbagai persoalan. Di sektor pendidikan misalnya, dewan meminta penanganan anak tidak sekolah diperkuat, distribusi guru ditata berbasis data, hingga penguatan program Tasikmalaya Pintar.
