Biang Deadlock Muscab PPP Kota Tasikmalaya Semakin Terbuka

penyebab deadlock Muscab PPP Kota Tasikmalaya
Ketua OC Muscab DPC PPP Kota Tasikmalaya, H Ajat Sudrajat. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PPP Kota Tasikmalaya di Hotel Mandalawangi berujung buntu.

Bukan semata soal figur, melainkan soal tafsir aturan yang sejak awal dibiarkan abu-abu—hingga akhirnya jadi bara.

Ketua OC Muscab, H Ajat Sudrajat, mengakui kebuntuan dipicu tidak jelasnya tata cara pemberian hak suara di tingkat PAC.

Baca Juga:Lagi, Satpol PP Tertibkan Tenda dan Jemuran Aksi di Bale Kota Tasikmalaya: Konflik Masih MandekSiapa yang Mendorong Bendahara Itu Turun ke Arena Muscab PPP Kota Tasikmalaya?

Dalam Peraturan Organisasi (PO), kata dia, hanya disebutkan ketua dan sekretaris PAC sebagai pemilik suara, tanpa mekanisme jika keduanya berbeda pilihan.

“Di Muswil jelas, DPC memberi suara lewat rapat harian. Tapi di Muscab, untuk PAC tidak ada penegasan seperti itu. Seandainya ada klausul mutatis mutandis, selesai,” ujar Ajat.

Menurutnya, celah ini yang kemudian memantik deadlock saat pembahasan tata tertib pemilihan formatur. Ketika dua utusan PAC—ketua dan sekretaris—tidak satu suara, forum kehilangan pegangan.

Akhirnya, debat tak lagi soal siapa memilih siapa, tapi siapa yang paling benar menafsirkan aturan.

“Tidak diantisipasi kalau ketua dan sekretaris beda pilihan. Ini yang bikin sulit. Masing-masing merasa punya dasar,” katanya.

Ajat pesimistis persoalan ini bisa tuntas cepat meski sudah diambil alih DPW PPP Jawa Barat. Tanpa kejelasan norma, menurutnya, keputusan apa pun berisiko diperdebatkan kembali.

“Kalau aturannya tidak jelas, ya sulit. Semua merasa benar,” ucapnya, setengah menghela napas.

Baca Juga:Salah Paham Seujung Sendok, Berujung Penculikan Tukang Bakso di Kota Tasikmalaya: Korban Sudah DitemukanKenzie Kecil Itu Naik Podium, Umurnya Masih 9 Tahun: Cucu dari Azies Rismaya Mahpud!

Di tengah forum yang memanas, kehadiran Bendahara Umum DPP PPP, Iman Fauzan Amir Uskara, turut menjadi sorotan. Namun Ajat menilai kehadiran tersebut masih dalam koridor wajar.

“Beliau itu peninjau, punya hak bicara, tidak punya hak suara. Dan ketika forum sudah panas, wajar orang tua turun memberi arahan,” katanya.

Ia membantah adanya pengusiran terhadap Bendum DPP. Menurutnya, yang terjadi adalah reaksi dari pihak-pihak yang merasa posisinya terancam.

“Bukan diusir. Itu bentuk penolakan dari yang merasa terdesak,” ujarnya.

Sebelumnya, penanggung jawab Muscab sekaligus demisioner Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, juga menyoroti kekacauan tafsir aturan sebagai akar persoalan. Ia menyebut kata “dan” dalam PO—yang merujuk pada ketua dan sekretaris PAC—seharusnya dimaknai setara, bukan dipilah sepihak.

0 Komentar