Deden menyebut Wanti cukup jarang terlihat di lingkungan perumahan. Ia juga mengetahui bahwa suami Wanti tidak selalu berada di rumah tersebut karena memiliki aktivitas pekerjaan di Bandung. “Geus lila (sudah lama),” cetus Deden ketika ditanya mengenai keberadaan Wanti di rumah tersebut.
Deden juga membenarkan bahwa terdapat aktivitas kepolisian di rumah tersebut saat rangkaian penggeledahan berlangsung. Namun, ia tidak mengetahui secara rinci barang maupun dokumen yang menjadi sasaran penyidik.
Sementara itu, Iim, suami Wanti Yulianti, juga tidak mengetahui persis kasus yang menjerat istrinya. Dia menjelaskan rumah di Pondok Karisma Regency tersebut merupakan rumah istrinya, sedangkan dirinya bekerja dan tinggal di Bandung sehingga keberadaannya di Tasikmalaya tidak menentu.
Baca Juga:KPK Geledah Rumah Guru di Tasikmalaya Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Maba UnsoedBecak Listrik Pun Tersenyum!
“Kalau ke sini lagi luang, memang spare ada empat hari, tiga hari ke sini,” kata Iim.
Ia juga mengatakan belum mengetahui secara pasti komunikasi antara pihak KPK dengan lingkungan setempat terkait penggeledahan. Menurutnya, secara etika apabila ada proses pemeriksaan terhadap rumah, komunikasi biasanya dilakukan kepada pemilik rumah maupun perangkat lingkungan.
“Kalau ada gitu biasanya ke RT ada. Biasanya ada, ya tembusan,” tambahnya.
Terpisah, Wakil Kepala SMAN 1 Tasikmalaya, Sutrisno, membenarkan bahwa Wanti Yulianti merupakan guru BK di sekolah tersebut. Ia menyebut Wanti telah menjadi guru di SMAN 1 Tasikmalaya sejak 2009, ketika berstatus CPNS.
Sutrisno menegaskan pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan mengenai perkara hukum yang sedang berjalan.
“Beliau adalah guru di SMA 1 Tasikmalaya, beliau guru BK. Terkait dengan hal ini saya sebenarnya tidak ada kewenangan untuk menjelaskan,” ujarnya.
Menurut Sutrisno, pihak sekolah mengetahui persoalan tersebut setelah informasi mengenai pemeriksaan Wanti muncul di media. Ia mengatakan Wanti tidak memberikan keterangan kepada rekan-rekan di sekolah terkait proses hukum yang tengah dijalaninya.
Baca Juga:Ketika Prabowo Minta KartaNU, PCNU Kota Tasik Malah Tak Kebagian Sapa!Prabowo, KDM (part9): Menyeimbangkan Gibran dan Kekuatan Politik Lain!
Untuk pekan ini, Wanti disebut tidak masuk mengajar. Sutrisno mengatakan terdapat izin dari kepala sekolah agar yang bersangkutan menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.
“Untuk minggu ini beliau tidak masuk. Ada izin dari kepala sekolah, beliau ditugasi oleh kepala sekolah untuk menyelesaikan permasalahan itu,” katanya.
