Identitas Guru SMA yang Rumahnya Digeledah KPK di Tasikmalaya Terungkap, Pihak Sekolah dan Suami Bilang Begini

Wanti Yulianti guru BK SMAN 1 Tasikmalaya
Rumah Guru SMA di Tasikmalaya yang digeledah KPK pekan lalu. (Rezza Rizaldi/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Identitas guru SMA di Tasikmalaya yang terseret kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) akhirnya terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis nama-nama pihak yang diperiksa selain jajaran internal Unsoed dan orang-orang terdekat rektor Akhmad Sodik.

Guru yang diperiksa KPK karena perannya sebagai “koordinator pengepul” tersebut adalah Wanti Yulianti. Dari informasi yang dihimpun Wanti diketahui sebagai guru Bimbingan dan Konseling (BK) di SMAN 1 Kota Tasikmalaya.

Dalam keterangan Jubir KPK, Budi Prasetyo, Wanti diperiksa bersama sejumlah saksi lain dalam kasus tersebut. Diantaranya dua orang dokter yakni Massita Dwi Yuliani P dan dr Mohammad Nurrizki Haitamy. Kemudian empat saksi lainnya yakni Yuli Widiharyanti dari kalangan PPPK, Hon Fen yang merupakan wiraswasta, serta Nia Yuliani dan Wahyu Mustadi dari kalangan ASN. Namun Budi belum memerinci materi yang didalami penyidik terhadap para saksi tersebut.

Baca Juga:KPK Geledah Rumah Guru di Tasikmalaya Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Maba UnsoedBecak Listrik Pun Tersenyum!

KPK sendiri telah menggeledah rumah Wanti di Perumahan Pondok Karisma Regency (PKR), Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (8/9/2026). Ketua RT 02, Dani, mengakui dirinya turut mendampingi penggeledahan oleh petugas KPK di rumah nomor C48 di RT 02/RW 21 tersebut.

“Ya benar, kemarin (saat KPK melakukan penggeledahan, Red) saya ikut masuk mendampingi saja sebagai perwakilan dari warga saat itu,” kata Dani, Jumat (18/9/2026).

Sementara itu, Ketua RW 21, Eko, mengaku datang terlambat ketika penggeledahan berlangsung. Saat tiba, petugas KPK dan pihak yang berkepentingan sudah berada di dalam rumah.

“Aku datang telat, jadi sudah di dalam dan tidak boleh masuk karena sudah ada perwakilan,” tuturnya.

Eko mengaku tidak mengetahui secara detail barang apa saja yang diperiksa atau diamankan petugas. Ia hanya mendengar terdapat koper dalam proses tersebut.

“Cuma ada dalam koper (sebuah koper yang dibawa), isinya tidak hafal,” katanya.

Keterangan serupa juga disampaikan petugas keamanan Pondok Karisma Regency, Deden Lee. Berdasarkan pengamatannya sebagai satpam, rumah tersebut memang sudah lama ditempati Wanti dan keluarganya.

0 Komentar