PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sejak pemekaran, proses penegakan hukum di Pangandaran masih harus merujuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis. Saat ini Kejari Pangandaran sudah terbentuk, sebelum memiliki gedung mandiri operasional akan ditempatkan di bangunan sementara.Dikutip dari akun media sosial Bupati Pangandaran @citrapitriyami1207, keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Kejari Kabupaten Pangandaran sudah terbit dan saat ini prosesnya berlanjut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Apsari Dewi, bersama Bupati Citra, telah melakukan peninjauan ke calon lokasi Kantor Kejari di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, Kamis (10/9/2026).
Apsari mengatakan, setelah Keppres pembentukan diterbitkan, tahapan berikutnya mencakup proses di KemenPAN-RB, termasuk penataan organisasi serta penunjukan Kepala Kejaksaan Negeri beserta perangkatnya
Baca Juga:Mukota Kota Tasik Ditunda, Ada KADIN Jabar di Pusaran Cerita!MBK Ventura Dorong Terwujudnya Keluarga Sehat, Cerdas dan Sejahtera di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya
“Surat Keputusan Presiden terkait pembentukan Kejaksaan di Kabupaten Pangandaran sudah terbit. Sekarang sedang berproses di Kementerian MenPAN-RB dan penunjukan untuk Kepala Kejaksaan Negeri beserta perangkatnya,” ujarnya l.
Ia menargetkan Kejari Kabupaten Pangandaran sudah dapat terealisasi pada 2026. Sementara pembangunan gedung kantor permanen ditargetkan mulai dilakukan pada 2027.
“Targetnya tahun 2026 ini, dan mudah-mudahan tahun depan (2027), bangunan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangandaran sudah bisa dibangun,” katanya.
Lokasi bakal kantor Kejari Kabupaten Pangandaran berada di Desa Cintaratu, tidak jauh dari Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran. Kehadiran Kejari di Pangandaran diharapkan memperkuat penegakan hukum sekaligus memperluas pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Untuk mendukung baik dalam hal penegakan hukum maupun pendampingan-pendampingan, bagaimana memberikan kontribusi yang baik dari Kejaksaan untuk Kabupaten Pangandaran,” lanjutnya.
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyambut positif pembentukan Kejari Kabupaten Pangandaran. Bahkan, Pemkab Pangandaran menyiapkan kantor sementara sembari menunggu pembangunan gedung permanen.
Menurut Citra, keberadaan Kejari di Pangandaran akan memangkas kendala koordinasi yang selama ini terjadi karena wilayah tersebut masih masuk dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Ciamis.
Baca Juga:Kadin, Kursi Rp100 Juta dan Kartu Merah!Malik Mahpud dan Burung Macaw!
“Kadang untuk kegiatan kita (Pemda), Pak Kejari suka tidak hadir karena ada kegiatan juga di Ciamis. Jadi kalau sudah ada kantor Kejaksaan Negeri khusus untuk di Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.(Deni Nurdiansah)
