TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kemeriahan Tasikmalaya October Festival (TOF) yang menjadi agenda tahunan peringatan hari HUT Kota Tasik takkan digelar tahun ini. Momen Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya tahun ini dipastikan berlangsung sederhana.
Sekda Kota Tasikmalaya H Asep Goparullah mengatakan, perayaan hari jadi tetap akan dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Namun, sejumlah kegiatan yang membutuhkan anggaran besar tidak akan digelar seperti tahun-tahun sebelumnya. “Karena kondisi saat ini anggaran kita juga terbatas, kita akan melaksanakan kegiatan hari jadi Kota Tasikmalaya yang ke-25 secara sederhana,” kata Asep usai apel di Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (8/9/2026).
Menurut dia, tahun ini Pemkot juga tidak akan menggelar kegiatan kerja sama dengan televisi swasta maupun pihak lain yang berpotensi membutuhkan anggaran cukup besar.
Baca Juga:Misi Penataan Dadaha Kota Tasikmalaya Dinilai Tidak RealistisPemkot Tasikmalaya Ingin Menata Dadaha, Meskipun PKL Tetap Ada
Pemkot, lanjut Asep, lebih menekankan pada substansi peringatan hari jadi. Momentum seperempat abad Kota Tasikmalaya sebagai daerah otonom diharapkan tetap menjadi ajang untuk bersyukur sekaligus merefleksikan perjalanan pembangunan kota.
“Tapi yang terpenting kita memanfaatkan sumber daya yang ada. Yang terpenting adalah makna dari hari jadi, hari lahirnya itu bisa bermakna bagi kita semua,” ujarnya.
Asep menyebut, tahun ini tidak akan ada helaran dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya. Sebagai gantinya, kegiatan akan lebih banyak dilaksanakan secara sederhana di masing-masing kecamatan.
“Helaran kita tidak ada. Jadi helaran tidak ada,” tegasnya.
Meski begitu, kegiatan di tingkat kecamatan tetap akan dilaksanakan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia. Menurut Asep, hal tersebut menjadi pilihan realistis di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas.
“Di kecamatan-kecamatan kita akan melaksanakan kegiatan-kegiatan, tetapi secara sederhana mungkin. Karena anggaran kita juga terbatas,” katanya.
Ia menambahkan, peringatan Hari Jadi ke-25 tetap menjadi momentum penting bagi masyarakat Kota Tasikmalaya. Sebab, pada usia 25 tahun, Kota Tasikmalaya telah menjalani seperempat abad sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001.
Baca Juga:Karena Tak Ada SPBU di Langkaplancar Pangandaran, Pertamina Anjurkan Pembelian BBM Lokasi-lokasi IniAnak Muda Wafat, Organisasi Pemuda Masih Rapat!
“Yang terpenting kita bersyukur bahwa kita sudah 25 tahun menjadi kota otonom sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001,” pungkasnya.(Firgiawan)
