Belum Kebagian Becak Listrik? Pemkot Tasikmalaya Buka Daftar Tunggu, Tegaskan Penerima Tak Terkait Desil

becak listrik bantuan Presiden Prabowo
Ratusan becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo sebelum dibagikan kepada lansia penerimanya di lapangan Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (8/9/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 220 becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto diserahkan kepada pengemudi becak di Kota Tasikmalaya, Selasa (8/9/2026).

Namun, bagi pengemudi becak yang belum kebagian, Pemkot Tasikmalaya memastikan masih ada peluang pada tahap berikutnya.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, 220 penerima manfaat yang mendapatkan becak listrik tersebut telah melalui proses seleksi dan verifikasi.

Penerima mayoritas merupakan penarik becak berusia 55 tahun ke atas.

Baca Juga:220 Becak Listrik Mulai Dibagikan di Kota Tasikmalaya, Viman Instruksikan SPKLU DiperluasKarim Klaim Kantongi 90 Voter, Persaingan Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Kian Panas

“Sebetulnya dari 220 ini tadi malam masih ada yang memang tidak masuk kriteria. Dan sistem daftar tunggunya berjalan,” kata Viman kepada Radar.

Menurutnya, penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari daftar.

Sementara masyarakat yang memenuhi persyaratan tetapi belum mendapatkan bantuan tetap masuk dalam daftar tunggu.

Viman menyebut, Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) juga telah membuka kemungkinan adanya penyaluran tahap berikutnya.

“Ke depan apabila memang ada yang masuk kriteria dan masih membutuhkan, selama itu bisa difasilitasi dengan jumlah yang ada dan spirit Pak Presiden, ini ke depannya akan berjalan,” terangnya.

Dengan kata lain, belum kebagian bukan berarti pintu sudah tertutup. Kursinya memang belum tersedia, tetapi daftar tunggunya masih berjalan.

Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Rahman menegaskan, program becak listrik tersebut tidak berkaitan dengan Desil yang selama ini digunakan dalam penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga:Belum Ada Abu Krakatau, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Sudah Bagikan 100 MaskerAbu Vulkanik Belum Masuk Priangan Timur, BPBD Kota Tasikmalaya Tetap Siaga

“Kalau yang becak mah enggak terkait dengan Desil. Desil itu untuk bansos,” tutur Rahman.

Ia menjelaskan, kriteria penerima becak listrik berasal dari ketentuan program. Di antaranya merupakan pengemudi becak aktif dan berusia 55 tahun ke atas.

“Boleh di bawah 55 tahun kecuali dia disabilitas. Misalnya 53 atau 52, tapi karena dia disabilitas bisa,” tegasnya.

Rahman menambahkan, proses verifikasi dilakukan oleh pemerintah pusat dengan Pemkot Tasikmalaya bertugas mendampingi proses tersebut hingga lapangan.

“Sudah diverifikasi, berarti sampai ke lapangan. Jadi bukan hanya administrasi,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Yayasan GSN Mayjen TNI Purnawirawan Firman Dahlan menyebut Kota Tasikmalaya mendapat alokasi cukup besar dibandingkan sejumlah daerah lain.

0 Komentar