Belum Ada Langkah, Dinsos Kota Tasikmalaya Angkat Tangan Masalah Desil

Masalah desil
Ilustrasi AI/ Gemini
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Mengenai polemik perubahan desil yang dinilai tidak akurat, Dinas Sosial Kota Tasikmalaya angkat tangan. Disebutkan bahwa penentuan data dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Rahman, menjelaskan mekanisme penentuan desil masyarakat yang menjadi salah satu dasar dalam penyaluran bantuan sosial dan kebijakan pemerintah.

Rahman menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelompok desil masyarakat. Penentuan tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan data sosial ekonomi yang dikelola melalui Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga:Misi Penataan Dadaha Kota Tasikmalaya Dinilai Tidak RealistisPemkot Tasikmalaya Ingin Menata Dadaha, Meskipun PKL Tetap Ada

“Untuk penentuan desil sendiri ditentukan oleh pusat. Yang mengelola data tersebut ada di BPS. Koneksinya ada di BPS melalui berbagai rangkaian penentuan dan sensus,” kata Rahman.

Menurutnya, desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan kondisi ekonomi rumah tangga. Data tersebut kemudian menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan.

Masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Kelompok ini menjadi prioritas utama dalam sejumlah program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan atau BPNT/Sembako, sesuai ketentuan masing-masing program.

Sementara itu, desil 5 berada pada kelompok menengah. Masyarakat dalam kelompok ini masih berpeluang mendapatkan bantuan tertentu apabila memenuhi persyaratan program, termasuk dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Adapun masyarakat yang masuk desil 6 hingga 8 secara umum berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang relatif lebih baik sehingga bukan menjadi prioritas utama dalam sejumlah program bantuan sosial.

Sedangkan desil 9 dan 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Kelompok tersebut dinilai memiliki kemampuan ekonomi yang relatif lebih baik dan dalam sejumlah kebijakan dapat menjadi sasaran penyesuaian atau pembatasan subsidi energi.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah akurasi data. Kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah, sehingga data yang digunakan perlu dipastikan sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan.

Baca Juga:Karena Tak Ada SPBU di Langkaplancar Pangandaran, Pertamina Anjurkan Pembelian BBM Lokasi-lokasi IniAnak Muda Wafat, Organisasi Pemuda Masih Rapat!

Rahman menekankan, apabila kebijakan berbasis desil diterapkan, diperlukan data yang akurat dan mutakhir agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan persoalan baru, terutama bagi masyarakat yang kondisi ekonominya sudah berubah tetapi status desilnya belum diperbarui.

0 Komentar