BANJAR, RADARTASIK.ID – Diduga korsleting listrik, rumah milik Idi Supardi pria lanjut usia (lansia) warga Lingkungan Randegan 2, RT 18 RW 08, Desa Raharja Kecamatan Purwaharja kebakaran, Sabtu 5 September 2026 malam.
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar Aam Amijaya mengatakan, kebakaran rumah tersebut terjadi sekitar pukul 20.55 WIB.
“Kebakaran rumah diduga akibat korsleting listrik, pada kabel utama jaringan listrik di rumah korban,” ucapnya, Minggu 6 September 2026.
Baca Juga:PGRI Kota Banjar Ingatkan Guru Agar Tak Terjebak Pinjaman Ilegal dan JudolDorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan Provinsi
Pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar, dan langsung mengerahkan petugas ke lapangan untuk melakukan penanganan (pemadaman api).
Kebakaran tersebut menyebabkan bagian atap dapur rumah korban dengan ukuran 3X6 meter persegi.
Dua unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, dan dilakukan proses pendinginan pada bagian titik api supaya tidak menyebar ke yang lain.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, akibat kebakaran tersebut. Pihaknya berhasil mengendalikan api, sehingga tidak merambat ke bangunan lain.
“Akibat kebakaran itu, korban mengalami kerugian bagi ditaksir mencapai Rp 7,5 juta. Karena tidak sampai menghanguskan seluruh rumah,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat selalu waspada terhadap potensi kebakaran yang dipicu oleh instalasi listrik.
Pihaknya meminta warga secara berkala memeriksa kelayakan kabel instalasi di rumah terutama di bangunan yang sudah tua.
Baca Juga:PMII Kota Banjar Datangi DPRD, Pertanyakan Perubahan DesilTekan Kenakalan Remaja, Satpol PP Kota Banjar Datangi Sekolah-Sekolah
“Pemeriksaan jaringan kabel harus dilakukan secara berkala, untuk mengantisipasi terjadinya korsleting listrik yang kapan saja bisa terjadi,” ujarnya. (Anto Sugiarto)
