BANJAR, RADARTASIK.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar menggencarkan edukasi langsung ke sekolah-sekolah terkait peraturan daerah (Perda) Kenakalan Remaja.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar Irwan Adhiawan melaluinKepala Bidang (Kabid) Gakkumdu, Yayat Ahadiat mengatakan, kegiatan itu dilakukan dalam rangkaian Satpol PP Goes to School.
“Kita melakukan sosialisasi dan edukasi terkait Perda Kenakalan Remaja di kalangan pelajar ke sekolah-sekolah,” ucapnya, Kamis 3 September 2026.
Baca Juga:PGRI Kota Banjar Ingatkan Guru Agar Tak Terjebak Pinjaman Ilegal dan JudolDorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan Provinsi
Menurutnya, kegiatan itu juga dalam upaya penegakan peraturan daerah di lingkungan sekolah, khususnya terkait permasalahan kenakalan remaja.
Kenakalan remaja, kata dia, saat ini banyak macamnya, seperti geng motor, tawuran, bullying, perkelahian, hingga penyalahgunaan narkoba.
Sebelum hal tersebut terjadi di kalangan pelajar, maka pihaknya melakukan pencegahan sejak dini dengan edukasi secara langsung.
“Ini upaya pencegahan yang kita lakukan, agar kalangan pelajar tidak ikut terlibat atau melakukan hal negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Satpol PP Goes to School dilakukan setiap bulan, dengan menyasar sekolah-sekolah swasta maupun negeri di Kota Banjar.
Setelah edukasi, nanti pihaknya akan kembali ke sekolah tersebut untuk dilakukan evaluasi sejauh mana penerapan dari yang pernah disampaikan dalam edukasi.
“Apa yang disampaikan kita ke pelajar direalisasikan apa tidak. Karena itu sebagai bahan evaluasi kami,” ucapnya.
Baca Juga:Tenggelamnya Bocah di Sungai Ciseel Kota Banjar Jadi Perhatian Serius, Tingkatkan PengawasanCabor Kota Banjar Kritisi Transparansi Anggaran KONI
Diharapkan, ke depannya kenakalan remaja di Kota Banjar bisa ditekan sehingga tidak ada lagi kasus yang terjadi. (Anto Sugiarto)
