TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca kembali menghantui warga Kota Tasikmalaya.
Sebuah mobil Grand Max bernomor polisi Z 1083 KJ yang terparkir di Jalan Nagarawangi, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, diduga menjadi sasaran pencurian.
Kaca bagian depan mobil yang digunakan untuk mengangkut paket barang tersebut ditemukan dalam kondisi pecah dan bagian dalam kendaraan tampak berantakan.
Peristiwa itu diketahui pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga:Dua Remaja Jadi Korban, Genk Motor di Tasikmalaya Tak Bisa Dilawan dengan NarasiRemaja 16 Tahun Meninggal Usai Bentrok Geng Motor di Tasikmalaya, Polisi Kejar Jawaban dari Hasil Autopsi
Seorang montir bernama Ade (69) mengaku mendapat informasi dari warga sekitar yang melihat kondisi mobil tersebut.
“Saya dikasih tahu oleh warga sini, pedagang. Kaca mobil depannya berantakan, langsung ke sini,” kata Ade saat ditemui di lokasi.
Menurut Ade, bagian kendaraan yang diduga hilang dalam kejadian tersebut adalah Engine Control Unit (ECU).
Komponen elektronik yang mengatur sistem kerja mesin itu diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp4 juta jika dibeli dalam kondisi baru.
“Yang hilang ECU-nya. Kalau harganya saya tidak tahu, tapi kalau beli sekitar Rp4 jutaan,” ujarnya.
Ade mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pencurian itu terjadi maupun bagaimana pelaku menjalankan aksinya.
Ia juga belum membuat laporan ke polisi karena dirinya hanya bertugas sebagai montir.
“Biasanya yang lapor bos. Saya hanya montir,” ucapnya.
Baca Juga:Karhutla Terus Mengintai Kota Tasikmalaya! Ilalang Kering dan Keterbatasan Air Jadi AncamanTak Sekadar Menjalani Hukuman, Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Dapat Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, pihak kepolisian disebut sedang menuju tempat kejadian untuk melakukan pengecekan.
Belum diketahui secara pasti apakah pencurian tersebut berkaitan dengan aksi serupa yang pernah terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya.
Polisi masih perlu melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kronologi, modus, serta keberadaan terduga pelaku. (rezza rizaldi)
