TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya melalui Bidang Kebudayaan turun langsung menangani dugaan vandalisme terhadap peninggalan situs budaya Megalitik berupa Batu Silindris Berelief di Kawasan Situs Gunung Payung, Dusun Awiluar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Informasi mengenai kerusakan tersebut telah diterima Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya. Dugaan vandalisme sebelumnya diketahui setelah pengelola Desa Wisata Sirnajaya bersama Yayasan Sadulur Gunung Payung dan Pemerintah Desa Sirnajaya mengeluarkan pemberitahuan resmi.
Pada batu bersejarah tersebut terlihat bagian yang mengelupas dan mengalami kerusakan. Kondisi itu menjadi perhatian karena objek tersebut berada di kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat setempat.
Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi
Kabid Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Asep Zaini mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pamong budaya setempat, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), hingga Majelis Adat (Majda) Jawa Barat.
“Kami Bidang budaya telah melakukan komunikasi dengan Pamong Budaya, TACB dan Majlis Adat (Majda) Jawa Barat. Insyaallah hari besok Jumat (4/9/2026) kami akan menuju lokasi guna mengecek apa saja kerusakan Objek Diduga Cagar Budaya tersebut,” ungkap Asep, kepada Radar.
Menurut Asep, Bidang Kebudayaan menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pengrusakan terhadap objek yang berada di kawasan Situs Gunung Payung tersebut. Terlebih, kawasan itu memiliki nilai sejarah, budaya, serta kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Asep menjelaskan, Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) merupakan bagian dari warisan budaya yang memiliki potensi nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.
“Oleh karena itu, setiap tindakan yang berpotensi menyebabkan perubahan, kerusakan, atau hilangnya bagian dari objek tersebut perlu mendapat perhatian serius,” jelas dia.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Bidang Kebudayaan akan melakukan verifikasi langsung ke lokasi. Pemeriksaan tersebut mencakup dokumentasi, pendataan, serta identifikasi terhadap bagian objek yang terdampak.
Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan tidak dilakukan berdasarkan dugaan semata, melainkan berdasarkan kondisi faktual dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:Gelorakan Gerakan Langit Biru, Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Bersihkan Jalan dan Tanam Puluhan PohonPangdam III/Siliwangi Terima Kunjungan Paskibraka Jawa Barat 2026
Selain pemeriksaan lapangan, Bidang Kebudayaan juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, masyarakat setempat, juru pelihara atau pengelola situs, serta instansi terkait untuk memastikan pengamanan dan perlindungan terhadap objek.
