TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Perjuangan pemekaran Desa Muncang, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, telah berlangsung selama 17 tahun. Hingga kini, Pemerintah Desa (Pemdes) Muncang bersama masyarakat tetap mempertahankan aspirasi tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Tekad itu kembali ditegaskan dalam rapat koordinasi perdana Pemdes Muncang yang digelar di Balai Dusun Cininda, Senin (31/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyatukan kembali langkah seluruh elemen masyarakat dalam melanjutkan proses perjuangan pemekaran.
Rapat dipimpin langsung Kepala Desa Muncang, Drs. Heryanto, dan dihadiri perangkat desa, para kepala dusun, Ketua dan anggota BPD, Ketua Panitia Pemekaran Desa Muncang, Ketua LPM, Ketua MUI, Ketua BUMDes, Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta unsur RT dan RW.
Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi
“Pemekaran bukan semata-mata keinginan pemerintah desa, melainkan aspirasi masyarakat yang lahir dari kondisi objektif wilayah,” ujar Heryanto.
Menurutnya, Desa Muncang memiliki lima kedusunan dengan jarak geografis yang cukup jauh dari pusat pemerintahan desa. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama perlunya pemekaran agar pelayanan pemerintahan dan administrasi masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif.
Kata dia, yang perlu diblow up adalah semangat kebersamaan dan persatuan masyarakat yang tinggi. Semangat karena kondisi geografis lima kedusunan jauh dari kantor desa.
Heryanto menjelaskan, luas wilayah dan sebaran permukiman yang berjauhan berdampak terhadap akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan. Karena itu, pemekaran dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mendekatkan pelayanan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
“Pemekaran desa tidak hanya berkaitan dengan pembentukan pemerintahan baru, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa lebih dekat, pembangunan lebih merata, dan pengembangan wilayah dapat dilakukan lebih cepat,” jelasnya.
Perjuangan tersebut, kata Heryanto, akan terus dilakukan melalui komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Kami dari Pemdes Muncang bersama panitia pemekaran dan seluruh unsur masyarakat akan terus melakukan komunikasi serta menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah,” bebernya.
Baca Juga:Gelorakan Gerakan Langit Biru, Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Bersihkan Jalan dan Tanam Puluhan PohonPangdam III/Siliwangi Terima Kunjungan Paskibraka Jawa Barat 2026
Heryanto mengatakan, pihak desa memahami bahwa keputusan akhir mengenai pemekaran merupakan kewenangan pemerintah daerah. Desa berada pada posisi mengusulkan sekaligus memberikan gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
