Uang Palsu Dicetak di Kota Tasikmalaya, FOSSMA Ingatkan Pengusaha Percetakan soal Jerat Hukum

uang palsu dicetak di Cipedes
Mesin cetak yang diduga dipakai mencetak uang palsu di wilayah Cipedes Kota Tasikmalaya saat diamankan polisi belum lama ini. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka serta menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, lokasi di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi.

Setelah hasil cetakan dinilai berhasil, produksi kemudian diperbanyak menggunakan mesin yang berada di Banyumas.

Baca Juga:Pramuka SDN 2 Kersanagara Kota Tasikmalaya Gerakkan 2 Kersa 4B! Ajarkan Berbagi Tanpa Menunggu LebihUang Palsu 100 Ribu Diproduksi di Cipedes Kota Tasikmalaya, Camat Singgung Godaan Bisnis Ilegal

“Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).

Produksi dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga finishing.

Pada pencetakan pertama, sindikat menghasilkan sekitar 12.000 lembar uang palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli.

Sebanyak 8.000 lembar tersebut kemudian dijual dengan uang asli senilai Rp225 juta kepada seseorang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sindikat kembali melakukan pencetakan kedua sebanyak 16.000 lembar. Dari jumlah tersebut, sekitar 15.000 lembar dinyatakan berhasil dan hampir menyerupai uang asli.

“15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka,” jelas Nasriadi.

Uang palsu tersebut kemudian diedarkan dengan berbagai modus, termasuk mencampurkannya dengan uang asli dan menggunakannya untuk transaksi.

Baca Juga:HIPMI Kota Tasikmalaya Ajak Warga Tak Terpancing Isu Nasional! Jaga Kondusivitas, Ekonomi Harus Tetap JalanCiamis Juara Umum PORSENI Madrasah Jabar 2026, Tasikmalaya Bayangi di Posisi Kedua dan Ketiga

Sementara itu, Camat Cipedes Cecep Ridwan mengungkapkan, pihak kecamatan tidak dilibatkan dalam koordinasi maupun saat penggerebekan lokasi.

“Itu mah koordinasi Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakbar, Polda Metro Jaya di Tasik berkoordinasi dengan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. Kita mah enggak diajak koordinasi,” tutur Cecep saat dikonfirmasi Selasa malam (25/8/2026).

“Waktu penggerebekan juga henteu diajak kita mah,” sambungnya.

Cecep menyebut kawasan Kelurahan Cipedes, khususnya Jalan Cipedes 1 dan 2, memang dikenal memiliki cukup banyak usaha percetakan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar kemampuan teknis percetakan tidak disalahgunakan.

Ia menduga faktor keuntungan dapat menjadi salah satu godaan bagi pelaku usaha menerima pekerjaan ilegal.

“Namun mungkin sifat orang lah ketika margin dari percetakan yang legal biasa saja, margin-nya sedikit atau keuntungan sedikit, tergiur oleh ajakan-ajakan pihak lain yang mencetak usaha ilegal,” ucapnya.

0 Komentar