PKL Trek Jogging Dadaha Tasikmalaya Diperbolehkan Tetap Berjualan, Tapi Hanya di Area Tertentu

Pkl trek jogging dadaha kota tasikmalaya
Sejumlah perwakilan PKL Dadaha bersama pihak UPTD Pengelolaan Kompleks Dadaha melakukan pertemuan membahas penataan dan lokasi berjualan PKL di Kantor UPTD Dadaha, Rabu (26/8/2026). (Foto: Firgiawan/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID—Tim Penataan Dadaha sejauh ini tidak menetapkan relokasi khusus untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya melapak di trek jogging. Kendati demikian, mereka tetap bisa berjualan dengan lokasi yang tersebar di beberapa titik.

Area trek jogging mulai steril dari aktivitas perdagangan sebagaimana yang direncanakan oleh tim penataan, Rabu (26/8/2026). Soal solusi yang dituntut oleh PKL yang sebelumnya melapak di sana, pada akhirnya diperbolehkan berjualan di titik-titik tertentu.

Hal itu setelah dilakukan pertemuan antara perwakilan pedagang dan UPTD Pengelolaan Kompleks Dadaha.

Baca Juga:Kondusivitas Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Kadin Kota Tasikmalaya Minta Masyarakat Bijak Menyikapi InformasiJenggot Putih Yanto Oce!

‎Perwakilan PKL Jogging Track Dadaha, H Ana, bersyukur karena pedagang yang sebelumnya kebingungan mencari lokasi untuk berjualan, kini sudah ada jawaban. “Kita sudah dapat solusi. Pedagang diperbolehkan mulai hari ini. Tempat sudah disediakan di sekitar GOR Sukapura, shelter dan depan GKKT,” kata Ana.

‎Menurutnya, penempatan pedagang nantinya akan diatur secara adil. UPTD Dadaha juga akan melakukan pendataan dan seleksi, terutama untuk membedakan pedagang harian dengan pedagang yang bukan warga Kota Tasikmalaya.

‎Ana menyebut terdapat sekitar 170 hingga 200 PKL yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut. Para pedagang, kata dia, sepakat untuk mengutamakan ketertiban dan kebersihan di lokasi yang telah disediakan. “Solusi ini kita syukuri. Sebagai pedagang, kita memilih mendahulukan mereka (PKL) lainnya. Kita akan arahkan mereka menjaga kebersihan dan ketertiban,” ujarnya.

‎Meski demikian, solusi tersebut masih bersifat sementara. Penataan secara menyeluruh terhadap keberadaan PKL di kawasan Dadaha tetap diperlukan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu fungsi kawasan olahraga.

‎‎Ana berharap UPTD Dadaha turut melakukan pengawasan di lapangan. Hal itu dinilai penting untuk mencegah pihak dari luar kelompok pedagang memanfaatkan kondisi tersebut.

“Ini solusi sementara sambil menunggu penataan seutuhnya. Demi ketertiban kami minta pihak UPTD mengarahkan dan mengawasi. Khawatir ada oknum luar yang memanfaatkan situasi,” katanya.

‎Ia menambahkan, kawasan GOR Sukapura menjadi salah satu pilihan utama para pedagang. Para PKL juga siap menerima aturan terkait waktu berjualan. Sebab, aktivitas pedagang selama ini cukup beragam, mulai dari pedagang akhir pekan, harian hingga yang berjualan sampai malam.

0 Komentar