“Kita juga bisa tegas yang melanggar untuk disanksi. Jualan itu ada yang weekend, tiap hari, ada yang sampai malam. UPTD Dadaha mempersilakan,” ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan pedagang juga sempat mendatangi DPRD Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan persoalan tersebut. Namun, setelah adanya hasil pertemuan dengan UPTD Dadaha, rencana audiensi dengan DPRD kini tidak lagi menjadi prioritas.
“Kami tadi juga ke DPRD, support alhamdulillah. Tapi sekarang sudah ada kejelasan, sudah ada titik temu. Jadi ke DPRD kita lapor saja. Awalnya mau audiensi,” kata Ana.
Baca Juga:Kondusivitas Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Kadin Kota Tasikmalaya Minta Masyarakat Bijak Menyikapi InformasiJenggot Putih Yanto Oce!
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Kompleks Dadaha Dadang Ismail mengakui sepakat untuk memberikan ruang bagi para pedagang untuk kembali berjualan dengan sejumlah ketentuan. Menurutnya, UPTD menawarkan beberapa lokasi, di antaranya shelter PKL Dadaha di samping GOR Sukapura hingga kawasan depan GKKT.
Lokasi tersebut dinilai sesuai dengan konsep Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), yang mengarahkan area tersebut sebagai kawasan perdagangan linier. Namun, keterbatasan tempat membuat seluruh pedagang belum bisa tertampung.
“Kita tawarkan solusi di shelter PKL Dadaha, samping GOR Sukapura, terakhir di daerah GKKT. Sesuai konsep RTBL, di sana areal perdagangan linier. Namun, kita tidak bisa menampung semua pedagang yang jumlahnya 170 lebih,” kata Dadang.
Dalam hal ini pihaknya akan memprioritaskan pedagang yang melakukan aktivitas berjualan setiap hari serta warga lokal Kota Tasikmalaya. “Prioritasnya pedagang harian, warga lokal, warga kota,” ujarnya.
Dadang menegaskan, terhitung Rabu (26/8/2026), pihaknya telah memberikan keleluasaan kepada para pedagang untuk mulai menempati lokasi yang telah diarahkan. Meski demikian, para pedagang tampaknya masih mempersiapkan lapaknya sebelum kembali berjualan.
“Per hari ini kita sudah berikan keleluasaan mereka untuk melapak. Namun kelihatannya mereka mau menyiapkan dulu,” pungkasnya.(Firgiawan)
