GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tengah menyiapkan skema penataan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di sekitar kawasan perkantoran pemda.
Penataan mengusung prinsip penyelesaian masalah dengan pemberian solusi bagi para pedagang.
Nantinya para PKL akan menempati area taman pemda yang letaknya bersebelahan dengan PKL saat ini.
Baca Juga:Dorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan ProvinsiKawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan Sementara
Saat ini, progres pengerjaan proyek fasilitas penataan dan relokasi PKL di Kabupaten Garut dipastikan berjalan sesuai jadwal dan rencana yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Ridwan Effendi menyampaikan bahwa saat ini proyek tengah berada dalam pengerjaan tahap pertama dengan target 45 hari kerja.
“Progresnya sekarang masih sesuai dengan jadwal ya, jadi di 45 hari kerja ini masih terus berprogres dan insyaallah ini akan sesuai rencana,” ucapnya, Kamis 20 Agustus 2026.
Ridwan menjelaskan, penataan kawasan jalan pemda dirancang ke dalam dua tahap pengerjaan. Tahap kedua, pengerjaannya direncanakan akan dilanjutkan melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD Perubahan).
“Ini kan ada dua tahap pengerjaan. Ini masih di tahap pertama pengerjaan. Tahap keduanya kita rencanakan akan dilanjutkan di anggaran perubahan,” jelasnya.
Terkait waktu pemindahan pedagang, Ridwan menegaskan bahwa para PKL baru akan direlokasi ke tempat yang baru setelah seluruh tahapan fisik pembangunan rampung secara menyeluruh.
“Iya, sampai selesai nanti baru mereka akan pindah (setelah tahap dua rampung),” tambahnya.
Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanSiap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang Tersedia
Tak hanya menata area dagang bagi PKL, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menyiapkan penertiban dan penataan sistem perparkiran di kawasan jalan pemda.
Langkah penertiban parkir akan dieksekusi secara simultan seiring dengan pemindahan para pedagang ke lokasi baru.
“Ya sama, nanti simultan. Begitu para PKL-nya sudah bergeser, sudah berpindah, maka akan segera dilaksanakan penertiban untuk parkir juga,” pungkasnya.
Pemindahan para PKL kawasan Pemda Garut ke area taman milik Setda Garut yang lokasinya berdampingan dengan tempat para PKL berjualan saat ini. (Agi Sugiana)
