Desil Bukan Label Kaya, BPS Kota Tasikmalaya Ingatkan Data Penentu Subsidi Pertalite Harus Dibaca Hati-Hati

desil DTSEN untuk subsidi Pertalite
Kepala BPS Kota Tasikmalaya, Agung Hartadi. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 mulai akhir 2026 kembali menyoroti persoalan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Di tengah rencana memangkas subsidi untuk kelompok yang dinilai mampu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya mengingatkan bahwa desil bukanlah angka pendapatan, apalagi label sederhana untuk membedakan orang kaya dan miskin.

Kepala BPS Kota Tasikmalaya Agung Hartadi menjelaskan, desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi secara relatif.

Baca Juga:Bela Ayah yang Terlibat Duel Sengketa Batas Tanah! Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan di Karangjaya TasikmalayaBukan Dendam Lama! Kades Karangjaya Tasikmalaya Sebut Konflik yang Tewaskan Warganya Diduga Spontan

Masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 sebagai 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga desil 10 sebagai 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

“Desil bukan angka yang menunjukkan besarnya pendapatan seseorang, melainkan posisi relatif suatu keluarga dalam distribusi tingkat kesejahteraan,” ujar Agung kepada Radar, Selasa (18/8/2026).

Menurut dia, penentuan desil tidak hanya mengacu pada penghasilan.

DTSEN dibangun melalui integrasi sejumlah sumber data, di antaranya Regsosek, DTKS dan P3KE, kemudian diperkaya data PLN, Pertamina, BPJS Kesehatan serta dipadankan dengan administrasi kependudukan.

Data tersebut juga dimutakhirkan melalui ground check dan berbagai sumber lainnya.

Dalam menentukan posisi kesejahteraan, sejumlah indikator ikut diperhitungkan.

Mulai dari identitas kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, kondisi tempat tinggal, sanitasi, akses air minum, kesehatan, disabilitas, kepemilikan aset hingga kepemilikan usaha.

Dengan begitu, seseorang yang masuk desil tinggi tidak otomatis dapat dimaknai memiliki penghasilan besar.

Persoalan menjadi lebih rumit karena kondisi ekonomi keluarga bersifat dinamis.

Seseorang bisa saja baru kehilangan pekerjaan, mengalami penurunan pendapatan, pindah rumah, memperoleh atau kehilangan aset, maupun mengalami perubahan jumlah anggota keluarga.

Baca Juga:Terduga Pelaku Pembunuhan di Karangjaya Tasikmalaya Sempat Hendak Serahkan Diri!Diky Candra Apresiasi Dukungan Porseni dan Sertifikasi Madrasah di Kota Tasikmalaya

Perubahan tersebut belum tentu langsung tercermin dalam data ketika masyarakat melihat status desilnya.

“Desil merupakan peringkat relatif, bukan penilaian absolut,” terangnya.

Artinya, posisi sebuah keluarga juga dipengaruhi kondisi keluarga lainnya. Perubahan ekonomi satu keluarga dapat membuat posisi relatifnya berubah ketika dibandingkan dengan keluarga lain.

Agung menyebut pemerintah menyadari kemungkinan adanya ketidaksesuaian tersebut.

Karena itu, DTSEN dirancang sebagai data dinamis yang terus dimutakhirkan melalui verifikasi dan validasi, termasuk pengecekan langsung di lapangan.

0 Komentar