Derry menilai kolaborasi tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membangun model penanganan ATS berbasis pentahelix, yaitu sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan atau akademisi, dunia usaha, masyarakat atau komunitas, dan media.
Dalam ekosistem tersebut, pemerintah berperan mengintegrasikan kebijakan dan layanan; satuan pendidikan serta PKBM menyediakan jalur belajar yang fleksibel; perguruan tinggi memperkuat kajian dan evaluasi; dunia usaha membuka akses keterampilan serta peluang ekonomi; masyarakat melakukan pendampingan berbasis keluarga; sedangkan media membangun kesadaran dan partisipasi publik.
“Persoalan anak tidak sekolah terlalu kompleks apabila ditangani oleh satu lembaga saja. Melalui pendekatan pentahelix, setiap unsur dapat mengambil peran sesuai kapasitasnya sehingga intervensi tidak berjalan sendiri-sendiri, tidak tumpang tindih, dan dampaknya dapat diukur,” jelas Derry.
Baca Juga:DEEP Indonesia: Pernyataan Presiden soal Tambang Ilegal Harus Jadi Momentum Evaluasi TNI-PolriKepala Dinas PMD Baru Dilantik, Bupati Tasikmalaya Minta Pembangunan Desa Berbasis Potensi Lokal
Kolaborasi Polres Ciamis dan Pemuda Muhammadiyah selanjutnya perlu diterjemahkan ke dalam mekanisme yang lebih operasional. Langkah tersebut mencakup pembagian peran, pertukaran informasi dengan tetap melindungi data pribadi anak, pemetaan wilayah prioritas, pendekatan kepada keluarga, hingga sistem rujukan kepada sekolah, PKBM, pemerintah desa, dinas terkait, dan lembaga layanan sosial.
Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu menggerakkan pemerintah daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, perguruan tinggi, dunia usaha, media, dan organisasi masyarakat untuk membangun satu ekosistem penanganan ATS yang terintegrasi.
Dengan kolaborasi hingga tingkat desa, penanganan ATS di Kabupaten Ciamis tidak hanya diarahkan untuk membawa anak kembali ke ruang belajar. Lebih dari itu, anak perlu dipastikan bertahan dalam pendidikan, memperoleh keterampilan yang relevan, serta tumbuh menjadi generasi mandiri yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan berdasarkan potensi wilayahnya masing-masing. (riz)
