Dari Raja PLT ke Raja Anggaran!

Hanafi plt kota tasikmalaya
Ilustrasi AI/ChatGPT
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ada pejabat yang tahu kewenangannya. Ada pejabat yang menjalankan kewenangannya.

Dan ada pejabat yang, entah karena terlalu memahami kewenangannya atau terlalu percaya diri, sampai harus mengingatkan orang lain bahwa dirinya sangat berwenang.

Hanafi tampaknya pernah berada di kategori terakhir. Peristiwanya terjadi dalam sebuah pembahasan anggaran bersama DPRD Kota Tasikmalaya belum lama ini.

Baca Juga:Dari Kasus Penularan HIV/Aids, Dinkes Kota Tasikmalaya Sebut LSL Bukan Berarti LGBTVendor Nunggak Setoran Retribusi , Dewan Minta Kerja Sama Parkir Dishub Kota Tasikmalaya Dievaluasi

Di ruangan itu bukan hanya para wakil rakyat. Ada Wali Kota Viman Alfarizi. Ada Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Goparulloh. Dan ada Hanafi. Plt BPKAD.

Pembahasan tentu serius. Namanya juga anggaran. Di situlah, berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul pernyataan Hanafi yang membuat sebagian anggota DPRD mengernyitkan dahi.

Intinya kurang lebih begini: saya tidak bisa menerima perintah dari siapapun dalam urusan anggaran. karena kepala BPKAD itu adalah BUD (Bendahara Umum Daerah) yang bertanggung jawab terhadap keuangan daerah. Dan kalau nanti ada persoalan, katanya, dirinya yang akan diperiksa.

Kalimat terakhir sebenarnya menarik.Sangat menarik. Karena ada keberanian di sana. Ia seolah berkata: “Jangan khawatir. Kalau ada apa-apa, saya yang bertanggung jawab.”

Kalau dibaca positif, itu adalah keberanian seorang pejabat untuk mengambil tanggung jawab.

Tetapi kalau dibaca dari sudut tata krama birokrasi, persoalannya berbeda. Apakah seorang kepala OPD boleh berbicara seolah-olah dirinya berada di atas garis komando?

Di pemerintahan ada yang namanya kewenangan. Ada pula yang namanya tata hierarki. Seorang kepala OPD memang memiliki kewenangan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga:Penularan HIV/Aids di Kota Tasikmalaya Masih Didominasi LGBT! Hasil Pemeriksaan 808 LSL , 40 Orang PositifRAJA PLT!

Tetapi ia tetap berada dalam struktur pemerintahan. Ada kepala daerah.Ada sekretaris daerah. Ada koordinasi.Ada kebijakan. Ada keputusan. Ada garis komando.

Karena itu, persoalannya bukan apakah Hanafi boleh berbicara. Tentu boleh.Persoalannya adalah: sejauh mana seorang pejabat teknis boleh menjelaskan, menjawab, bahkan mengambil posisi atas sebuah kebijakan di hadapan DPRD?

Terutama ketika di ruangan itu hadir dua atasannya. Wali Kota. Sekda. Di sinilah etika birokrasi menjadi penting. Sebab pemerintahan bukan hanya soal siapa yang benar. Tetapi juga soal siapa yang berwenang mengatakan apa, kepada siapa, dan dalam konteks apa.

0 Komentar